Mohon tunggu...
r cahyo prabowo
r cahyo prabowo Mohon Tunggu... Lainnya - Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Bekerja Dengan Menggunakan Hati,tulus ikhlas, Email : cahyo.2035@gmail.com ,Komunikasi Industri Media Online/Daring (New Media Communication), Ilmu Komunikasi Broadcast Journalism Management Industri Media,Media Online (daring/new media komunikasi),Politik, Hukum Administrasi Kontrak Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Bapak Ganjar Pranowo atau Bapak Airlangga Hartarto untuk Indonesia 2024-2029

24 Februari 2020   08:38 Diperbarui: 24 Februari 2020   08:36 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum,Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik,Indonesia memiliki 34 Provinsi,34 Kementrian, 98 Lembaga, 384 Pemerintah Kabupaten, 89 Pemerintah Kotamadya, 34 Pemerintah Provinsi.Kita tahu Indonesia adalah negara sangat luas, memiliki keindahan alam yang begitu banyak,eksotik,patut kita mensyukuri atas nikmat yang diberikan, dijaga dan dilestarikan keindahan alamnya supaya selalu bersih. 

Pancasila sebagai Ideologi,Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara dan Pandangan Hidup dalam kehidupan berbangsa Negara Republik Indonesia,UUD RI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR RI,NKRI sebagai Bentuk Negara,Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia,Pancasila sebagai Ideologi dan Pemersatu Bangsa Indonesia itu sudah final untuk merangkul semua sektor Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Republik Indonesia,Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29 ayat 1). 

Indonesia sudah memasuki era digitalisasi media khususnya dibidang media online/daring (new media),era keterbukaan informasi publik,era bebas berpendapat namun tetap taat mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia,era demokratis,era pesta demokratis di pilih oleh rakyat secara langsung,era uu ite,era media online (daring) dan hukum Indonesia,era reformasi,era citizen journalism,era televisi berjaringan internet yang dimana orang bisa melakukan kreatifitas,memunculkan ide yang dimiliki oleh orang tersebut.

Kita tahu, setiap lima tahunan Indonesia memilih kembali Presiden RI dan Wakil Presiden RI (PILPRES),MPR RI,DPR RI,DPD RI,DPRD (PILEG) sampai ke Pemilihan Kepala Daerah yaitu Pilkada.Sebentar lagi Pilkada serentak segera dimulai pada bulan April 2020, para calon kandidat Kepala Daerah sudah mulai muncul kehadapan publik dan juga telah melakukan komunikasi politiknya melalui media online/ media baru/daring (new media) sebagai salah satu bentuk komunikasi efektif pada khalayak luas untuk merebut sebuah kursi kekuasaan.

Pilpres 2024 masih lama,namun berbagai saluran informasi sudah melakukan pengamatan hasil survey tokoh untuk survey untuk Pilpres 2024 dan juga sudah ada lagi calon yang semangat ambisi untuk memperebutkan kursi RI 1 di Indonesia dan Dunia Internasional.Namun,berdasarkan pengamatan dan analisa komunikasi dari penulis ada dua tokoh kuat,santai namun pasti ialah Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Airlangga Hartarto, kedua tokoh ini memiliki karimatik,komunikasi politiknya tetap tenang,kuat namun pasti jadi.Bapak Ganjar Pranowo adalah Gubernur Jawa Tengah,Sedangkan Bapak Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan Bapaknya dahulu seorang Menteri Perindustrian yang bernama Bapak Hartarto Sastrosoenarto.Kedua tokoh ini sangat berpeluang menjadi Presiden RI selanjutnya pada Periode 2024 hingga 2029 untuk menggantikan Bapak Ir.Joko Widodo.

Indonesia Maju, Baik, Bersih, Demokratis untuk Sejahtera

Penulis

Raden Cahyo Prabowo, S.I.Kom, M.I.Kom

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun