Mohon tunggu...
Muhammad Fakhrurrazi
Muhammad Fakhrurrazi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pembelajar yang terus belajar

@RaziFakhrurrazi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kolaborasi Kemanfaatan Bazis BPD DIY dan Laznas Nurul Hayat Yogyakarta

9 Mei 2020   10:44 Diperbarui: 9 Mei 2020   10:40 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi NH Zakat Kita

Sebagai wujud kepedulian terhadap dampak krisis yang dialami masyarakat atas terjadinya pandemi Covid - 19, serta dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,

Pada tanggal 21 April 2020, Bazis BPD DIY menyerahkan amanah kemanfaatan sosial untuk disalurkan Laznas Nurul Hayat Yogyakarta kepada kaum dhuafa dan yang ekonominya jatuh akibat krisis yang diakibatkan pandemi Covid - 19.

Amanah kemanfaatan sosial dari Bazis BPD DIY ini diterima oleh Kepala Cabang Laznas Nurul Hayat Yogyakarta, di Kantor BPD DIY. Dan sebagai wujud apresiasi, Laznas Nurul Hayat Yogyakarta juga menyerahkan Piagam Kemanusiaan kepada Bazis BPD DIY

Kolaborasi kemanfaatan antara Bazis BPD DIY dan Laznas Nurul Hayat Yogyakarta tahun ini, merupakan kali kedua. Dimana pada tahun 2019, Bazis BPD DIY juga mengamanahkan kemanfaatan sosial yang telah dihimpun untuk disalurkan Laznas Nurul Hayat Yogyakarta.

Perwakilan Laznas Nurul Hayat Yogyakarta, menyampaikan ucapan terima kasih, atas kepeduliannya rekan - rekan BPD DIY terhadap kaum dhuafa, serta atas kepercayaannya kepada Laznas Nurul Hayat Yogyakarta untuk menyalurkan amanah kemanfaatan sosial ini. Semoga amal rekan - rekan BPD DIY mendapatkan pahala yang mengantarkan ke Syurga-Nya Allah Subhanahu Wa Ta'ala kelak.

InsyaAllah kemanfaatan sosial yang telah diamanahkan, akan disalurkan kepada yang berhak menerima.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun