Mohon tunggu...
Abdul Razaq
Abdul Razaq Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aktivis Sosial dan Keagamaan

Memanfaatkan Hidup untuk Hidup Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

GASA Wirogunan Hadir untuk Warga

26 September 2021   19:15 Diperbarui: 26 September 2021   19:36 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Rabu, (1/4/2020) komunikasi Lurah dan Ketua LPMK Wirogunan telah menghasilkan gagasan dan konsep gerakan bersama dalam kegiatan sosial yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Dalam komunikasi tersebut, Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq menawarkan nama GASA, yang merupakan singkatan dari Gerakan Aksi Sosial dan Keagamaan. GASA bermakna tindakan atau kegiatan terencana yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat yang disertai program terencana untuk kepentingan umum.

Abdul Razaq menyampaikan, bahwa GASA bertujuan untuk perubahan sosial yang lebih baik, dengan dasar nilai-nilai agama. Berbagai kegiatan atau aksi yang dilakukan GASA dengan berkolaborasi, dan bersinergi dengan berbagai pihak. 

Disamping itu, kegiatan GASA tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi sayap partai politik atau organisasi massa yang berafiliasi dengan partai politik tertentu. Selain itu, tetap menjaga toleransi antar umat beragama, baik di internal GASA maupun dengan pihak-pihak lain.

Kegiatan dalam GASA adalah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan lain yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan di wilayah Kel. Wirogunan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Hasil komunikasi keduanya bersepakat untuk mengkomunikasikan dengan beberapa orang terlebih dahulu, guna memantapkan konsep GASA dan rencana tindak lanjut.

Kamis, (2/4/2020) jam 15.30 WIB, terlaksana rapat koordinasi terbatas, dengan agenda penyampaian konsep GASA, bertempat di Kantor Kelurahan Wirogunan. Hadir pada rapat dimaksud, (1) Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami; (2) Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq; (3) Ketua TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan), Raditya Kurniawan; (4) Koordinator BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat), Andi Maulana; (5) Ketua Karang Taruna, Momon Khairussalam; (6) Ketua RW 12 Joyonegaran/Aktivis Masyarakat, Herond Henry; (7) PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Nasiyar; dan (8) Babinsa Wirogunan; Danang Supriyadi.

Lurah Wirogunan menyampaikan maksud dan tujuan serta gagasan konsep GASA. Secara keseluruhan atas konsep GASA disampaikan oleh Ketua LPMK, yang dilanjutkan dengan diskusi. Forum menyepakati atas konsep GASA sebagaimana tersebut di atas. Selain itu, dipandang perlu untuk mengadakan rapat lanjutan dalam waktu singkat, dengan mengundang beberapa pihak

Disamping itu, disepakati pula sebelum pelaksanaan kegiatan atau aksi, dilakukan koordinasi secara intens, guna menyamakan arah, tujuan dan detail aksi yang akan dilakukan. 

Menjaga kepercayaan masyarakat menjadi komitmen bersama dalam GASA. Salah satunya dengan  mempertanggungjawabkan setiap kegiatan/aksinya kepada masyarakat dan Lurah Wirogunan secara transparan.

Rapat koordinasi perdana dilaksanakan pada Senin (6/4/2020, bertempat di pendopo Wiroguno, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan Kota Yogyakarta. Hadir dalam rapat tersebut, (1) Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami; (2) Ketua LPMK Wirogunan, Abdul Razaq; (3) Ketua TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan), Raditya Kurniawan; (4) Koordinator BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat), Andi Maulana; (5) Ketua Karang Taruna, Momon Khairussalam; (6) Ketua RW 12 Joyonegaran/Aktivis Masyarakat, Herond Henry; (7) PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Nasiyar; (8) Babinsa Wirogunan; Danang Supriyadi; (9) perwakilan Linmas; (10) perwakilan Mergangsan Radio Community (MRC); (11) Perwakilan Kampung Tangguh Bencana (KTB); (12) Perwakilan PSM Wirogunan;  (13) Beberapa Relawan ; (14) Tokoh Masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun