Mohon tunggu...
Raihan Rahmatullah
Raihan Rahmatullah Mohon Tunggu... Musisi - I'm an International Relations college student

Bass player, music director

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Deradikalisasi di Indonesia

25 Desember 2020   13:10 Diperbarui: 25 Desember 2020   20:33 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Reedukasi adalah upaya preventif melalui lembaga atau bahkan mantan narapidana terorisme kepada masyarakat Indonesia, mudahnya yakni dengan cara memberikan dialog atau edukasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme ke masyarakat luas.

Dengan ini, masyarakat Indonesia akan lebih terbuka wawasannya untuk mengetahui dan menekankan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh kelompok teroris bukan termasuk keistimewaan Jihad secara Islam. Reedukasi di Indonesia sendiri cukup sering dilakukan dengan menjadikan mantan teroris sebagai pembicaranya. 

Kemudian Rehabilitasi merupakan upaya pembinaan kemandirian serta kepribadian para narapidana terorisme di dalam lapas, guna melatih dan membina para pelaku terorisme untuk mempersiapkan skill dan keahlian pribadi.

Dengan tujuan, nantinya ketika bebas para narapidana teroris akan bekerja dengan cara yang baik dan membuka lapangan kerja baru, serta meninggalkan paham radikal di dalam diri. 

Dalam proses Rehabilitasi, negara bekerjasama dengan berbagai macam pihak, seperti Kementerian Agama, ormas, Kemenkokesra, psikiater bahkan mantan narapidana teroris dari Timur Tengah yang sudah terbebas dari jaringan teroris. 

Mereka didatangkan langsung untuk memberikan dialog penting secara personal tentang pengalaman mereka saat terjebak jaringan teroris dan bahaya paham radikal kepada para narapidana teroris di Indonesia.

Selanjutnya adalah Resosialisasi serta Reintegrasi, guna keduanya adalah bimbingan oleh BNPT sendiri untuk para narapidana dapat bersosialisasi kembali dengan masyarakat Indonesia sehingga dapat memicu rasa integrasi sesama warga. Tidak ada diskriminasi maupun stigma buruk terhadap para teroris kedepannya, BNPT berusaha untuk meminimalisir perbedaan itu melalui program ini.

Namun upaya deradikalisasi tidak selalu identik dengan negara, Indonesia juga menggandeng beberapa LSM untuk terlibat dalam deradikalisasi, karena ada beberapa faktor salah satunya adalah kurangnya aparat dalam mengawasi tindakan terorisme, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. 

Tentu Pemerintah butuh jaringan yang lebih kuat dari masyarakat sendiri dalam membantu upaya deradikalisasi, contohnya adalah melalui Yayasan Prasasti Perdamaian dan Ruangobrol.id. Keduanya fokus dalam urusan perdamaian, konflik, kekerasan politik, terorisme dan lain sebagainya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah, Apakah upaya deradikalisasi di Indonesia sudah berjalan sebagaimana mestinya? 

Jawabannya mungkin belum maksimal. Program-program yang dirancang oleh BNPT beserta pemerintah Indonesia, dikhawatirkan tidak sesuai ekspektasi publik. Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia masih terbilang lemah dan minim pengawasan, sehingga program yang dirancang sedemikian rupa bisa saja belum terlaksana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun