Mohon tunggu...
Kebijakan

Mendalami Upaya Pemerintah dalam Menangani Hoax

12 Maret 2019   10:54 Diperbarui: 12 Maret 2019   11:01 3267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hoax merupakan hal yang tidak asing akhir - akhir ini. Hoax sendiri merupakan usaha menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal pembuat berita tersebut tau bahwa yang dia buat atau sebarkan itu berita palsu atau salah. Dalam kata lain hoax juga merupakan tindakan menipu orang lain yang disengaja. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hoax yang artinya antara lain yaitu berita bohong.

Hoax atau berita palsu sudah berada dari zaman dulu dan sama sekali bukan suatu hal yang baru. Dulu hoax sangatlah sulit diverifikasi karena pada zaman dulu belum ada yang namanya internet sehingga sangat sulit dibenarkan keberadaan informasi - informasi yang palsu atau yang benar. 

Menurut salah satu sumber media, hoax atau berita palsu dibedakan jenisnya menjadi tiga jenis, hoax proper atau murni, judul yang berbeda dengan isi, dan konteks yang menyesatkan. 

Hoax proper didefinisikan sebagai berita bohong yang dibuat dengan sengaja dan pembuatnya tahu bahwa berita itu bohong atau palsu dan bermaksud menipu orang lain. 

Hoax judul yang berbeda dengan isinya lebih diperuntukan kepada berita yang judulnya sangatlah heboh dan biasanya lebih menarik orang untuk membacanya tetapi isi dari berita tersebut tidaklah sinkron atau sama dengan judul yang dibesar - besarkan itu. 

Dan yang ketiga yaitu hoax yang konteksnya menyesatkan dan hoax jenis ini pun bisa diperuntukan untuk berita - berita seperti contohnya berita yang sudah lama dipublish atau diterbitkan dalam suatu media bisa diterbitkan ulang dan berita yang satu ini membuat kesan bahwa berita ini baru saja terjadi dan bisa menipu sangat banyak orang jika tidak mengecek kembali asal dan tanggal berita tersebut.

Kita mengetahui bahwa semakin lama hoax akan semakin menyebar jika dibiarkan menyebar. Setelah ada internet, kita tidak perlu mencari banyak sekali sumber untuk membuktikan kebenaran suatu berita yang menurut kita ganjil atau tidak jelas asal - usulnya. Kita bisa mencari berita apapun yang telah diterbitkan suatu media di dalam internet. 

Maka dari itu yang bisa kita lakukan untuk menghindari berita - berita palsu atau hoax yaitu rutin membaca berita dari sumber yang sudah terpercaya tertulis maupun dari internet karena biasanya orang yang tertipu oleh hoax yaitu orang yang jarang membaca berita. Dan jika ada berita yang terkesan ganjil atau tidak mungkin bisa dicek kembali kebenarannya.

Pemerintah bertindak secara langsung dan melakukan beberapa upaya. Contoh upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah seperti menghadirkan Program Internet Sehat dan Aman. 

Program tersebut juga merupakan kepedulian masyarakat terhadap penyebaran hoax khususnya di dalam internet. Kita juga tahu bahwa perkembangan internet selain memberikan dampak positif pada kehidupan manusia juga memberikan beberapa dampak negatif, pemerintah juga tahu akan hal ini dan berupaya meminimalisir dampak negatif tersebut untuk mewujudkan pencaharian internet yang aman dan positif. 

Internet Sehat dan Aman jika disingkan menjadi INSAN dirancang oleh Kementrian komunikasi dan Informatika Indonesia yang disingkat menjadi KEMKOMINFO. Internet sehat diluncurkan pada situs resmi tanggal 29 April 2002. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun