Mohon tunggu...
Ravita Indah Cahyani
Ravita Indah Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta

Seorang mahasiswi ilmu politik di Universitas Islam Jakarta yang memiliki hobby menulis dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Latar Belakang Terjadinya Gerakan Darul Islam di Indonesia dan Peran Pemerintah dalam Penumpasan Pemberontakan DI/TII

6 Desember 2022   10:34 Diperbarui: 6 Desember 2022   10:42 1458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu peristiwa disintegrasi bangsa adalah DI/TII. DI artinya Darul Islam dan TII berarti Tentara Islam Indonesia. DI/TII dianggap mengancam integrasi bangsa karena pemberontakan ini melibatkan banyak daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat di pimpin oleh Kartosuwiryo, Jawa Tengah di pimpin oleh Amir Fatah, Aceh di pimpin oleh Daud Beureuh, Sulawesi Selatan di pimpin oleh Kahar Muzakar, dan Kalimantan Selatan di pimpin oleh Ibnu Hadjar.

Latar belakang dari terjadinya pemberontakan ini adalah keinginan SM Kartosuwiryo untuk mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Keinginannya ini tercipta ketika ia mendirikan Pesantren Sufah di Malangbong, Garut, Jawa Barat pada tahun 1942. Hal ini didasari atas tidak setujunya Kartosuwirjo pada konsep NKRI saat itu. Ia jg belajar dengan HOS Cokroaminoto dan banyak mempelajari tentang gerakan Islam sampai ditawari sebagai sekretaris pribadi HOS. Kartosuwiryo bergabung dengan wakil Islam dalam BPUPKI. Ia memiliki ide untuk menjalankan pemerintahan dengan syariat-syariat Islam dan menciptakan adanya Piagam Jakarta yang berisi "Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" yang pada akhirnya kalimat tersebut dihilangkan.

Keinginannya berlanjut sampai 1949 tepatnya pada tanggal 7 Agustus 1949, dimana Kartosuwiryo memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) dengan dirinya sebagai Imam NII atau pemimpin NII dan dasar negaranya yakni Kanun Asasi. Dengan memproklamirkan berdirinya NII, Kartosuwiryo mengeluarkan Maklumat Pemerintah NII No.II/7. Kanun Asasi adalah Undang-Undang Dasar Negara Islam Indonesia. Dasar negara atau juga pandangan hidup bangsa yang dijadikan cerminan jiwa dan kepribadian bangsa Dalam Qanun Asasi ialah berdasarkan pada nilai-nilai Islam. Dapat kita lihat sendiri dalam Qanun Asasi sebagaimana yang termaktub dalam pasal 2 "dasar dan hukum yang berlakunya di Negara Islam Indonesia adalah Islam". Dapat kita simpulkan bahwa dasar negara NII ialah didasarkan pada nilai-nilai Islam yakni Al-Quran dan Sunnah.

Setiap pergerakan yang dilakukan NII baik itu secara politik maupun militer adalah untuk mendirikan suatu negara islam dalam nation-state dengan nama Negara Islam  (NII). Tujuan Negara Islam Indonesia yang merdeka itu untuk "mewujudkan amal perbuatan yang nyata, dari tiap -- tiap warga negara di daerah -- daerah , dimana mulai dilaksanakan hukum -- hukum islam, ialah hokum Allah dan Sunnah Nabi.

Awal mula terjadinya gerakan ini karena hasil penandatanganan perjanjian Renville yang menyebabkan terbaginya wilayah Indonesia di pulau Jawa, yakni Jawa tengah dan Banten membawa akibat dimana seluruh tantara Indonesia harus menarik diri dari daerah-daerah di luar daerah Jawa Tengah dan Banten. Hal ini kemudian menyebabkan tantara Indonesia terpaksa harus menarik diri dari daerah yang telah menjadi basis strategis perjuangannya. Seperti halnya di Jawa Barat, yang mana pasukan Siliwangi ditarik dari daerah tersebut sehingga terjadilah kekosongan basis militer di daerah Jawa Barat. Hal tersebut tentu sangat berdampak bagi keamanan rakyat Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut pada tahun 1948, S.M. Kartosuwiryo dan Raden Oni Syahroni yang merupakan Laskar Sabilillah bertemu untuk membahas kekecewaan serta dampak bagi Rakyat Jawa Barat terhadap perjanjian Renville, sehingga menghasilkan keputusan bahwa anggota pasukan Sabilillah dan Hizbullah yang ikut pindah mengikuti jejak tantara Indonesia ke Yogyakarta akan dilucuti senjatanya baik secara kekerasan ataupun secara damai. 

Seiring berjalannya waktu ketika Divisi Siliwangi melaksanakan Hijrah dari Jawa Tengah ke daerah asalnya, yakni Jawa Barat mengalami situasi yang berat. Mereka harus menghadapi kekecewaaan rakyat Jawa Barat sehingga menumbulkan beberapa permasalahan yang berakhir pada perang tiga pihak, yaitu TNI, TII, dan Belanda.  Yang mana dalam situasi ini, TNI harus bekerja ekstra sebab harus menghadapi dua musuhn yakni TII dan Belanda.

Situasi perang seperti ini terus berlanjut hingga pada pertengahan tahun 1949 ketika diadakannya perjanjian Roem Royen. Setelah hasil perjanjian Roem Royen dikeluarkan kemudian terjadi kekosongan kekuasaan di beberapa daerah. Di sinilah Kartosuwiryo memanfaatkan peluangnya, sehingga pada akhirnya ia memproklamasikan Negara Islam Indonesia pada 7 Agustus 1949.

Pemberontakan ini pada awalnya sulit untuk dipadamkan dan peran Pemerintah RIS pada saat itu berusaha untuk menyelesaikan pemberontakan Kartosuwiryo ini dengan jalan damai, namun usaha ini gagal. Kartosuwiryo hanya bersedia berunding apabila pemerintah mengakui eksistensi NII atau yang kemudian dikenal dengan DI.

Setelah usaha secara damai itu gagal, TNI melancarkan operasi militer, yakni Operasi Merdeka. Operasi ini bersifat insidentil, lokal, dan rutin tanpa rencana yang tegas dan sistematis. Serangan-serangan DI/TII yang bersifat geriliya itu belum dihadapi dengan taktik antigeriliya. Oleh karena itu, inisiatif lebih banyak dilakukan oleh DII/TII dalam melakukan penyerangan . Di samping itu, kekuatan TNI juga terpecah sebab sebagian pasukan terpaksa dikirim ke luar Jawa untuk menghadapi DI/TII di Sulawesi dan Aceh.

Barulah pada tahun 1957 TNI menyusun rencana operasi yang dikenal sebagai "Rencana Pokok 21", inti dari operasi ini adalah untuk emnahan DI/TII di daerah-daerah tertentu untuk selanjutnya dihancurkan. Operasi penghancuran dimulai di daerah Banten dan selanjutnya bergerak ke arah timur. Dalam melaksanakan operasi ini rakyat diikutsertakan, antara lain untuk mencegah masuknya anggota DI/TII ke desa-desa. Opeasi ini kemudian pada tahun 1960, berkembang menjadi Operasi Pagar Betis yang berhasil memukul mundur pasukan pemberontakan DI/TII Jawa Barat dan akhirnya Kartosuwiryo tertangkap dan dijatuhi hukuman mati. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun