Mohon tunggu...
chindi ravinabila
chindi ravinabila Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

tidak perlu hebat untuk memulai tapi perlu memulai untuk menjadi hebat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seragam Penentu Kualitas Pendidikan

24 Oktober 2022   04:19 Diperbarui: 24 Oktober 2022   05:32 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jeritan nyaring para orang tua kembali terdengar. Senin, 10 Oktober 2022 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makariem mengumumkan perihal aturan baru seragam yang dapat dikenakan oleh siswa jenjang SD hingga SMA, yaitu seragam nasional, seragam pramuka, dan pakaian adat daerah.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) KEMENDIKBUDRISTEK mengatakan, "Pengaturan ini dimaksudkan untuk mengakomodasi keberadaan beberapa peraturan di tingkat daerah terkait pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada hari-hari tertentu," ujar Anang Ristanto, Jumat, 14 Oktober 2022. 

Tak sedikit orang tua yang memprotes aturan baru tersebut. Selain menambah anggaran rumah tangga. Para orang tua beranggapan bahwa KEMENDIKBUDRISTEK malah fokus terhadap penampilan, bukannya fokus ke kualitas pendidikan. 

 Oleh karena itu, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan rakyat, terutama terkait pendidikan. Sebab, dengan adanya aturan terbaru terkait pakaian adat yang dijadikan seragam untuk sekolah, sungguh memberatkan masyarakat, terutama para siswa dan orangtua. Dengan adanya aturan tadi pastinya memberatkan, baik itu dari segi ekonominya ataupun yang lain. apakah kebijakan kita sudah tuntas tertata? Padahal untuk pendidikan nya saja, pemerintah belum bisa menangani itu dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun