Mohon tunggu...
RAUF NURYAMA
RAUF NURYAMA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Masalah Media, Sosial, Ekonomi dan Politik.

Sekjen Forum UMKM Digital Kreatif Indonesia (FUDIKI); Volunteer Kampung UKM Digital Indonesia; Redaktur : tinewss.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

SBMPTN, Reformasi Setengah Hati

11 Juni 2019   07:36 Diperbarui: 11 Juni 2019   07:56 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mulai kemarin (10/06/2019) memasuki tahap pendaftaran penerimaan atau menerima pendaftaran Calon Mahasiswa (Cama) baru Masuk Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia secara Online, bagi Cama yang telah mengikuti UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer). Ada perubahan pola dari cara penerimaan cama sebelumnya dengan sekarang. 

Jika sebelumnya, Cama mendaftar dulu ke Perguruan Tinggi yang diminati, baru Ujian dan dinyatakan Lulus atau Tidak Lulus, kali ini Daftar Ujian dulu, sudah dapat nilai, baru daftar ke Perguruan Tinggi yang diminati, baru akan diumumkan kelulusannya. Perubahan ini, katanya untuk perbaikan, agar Cama bisa mengetahui potensi dirinya, dan bisa mendaftar di Prodi dan Kampus yang tepat.

Mari kita evaluasi, kalau kebaikannya biarkan saja, karena memang perubahan dilakukan untuk melakukan perbaikan. Namun untuk perbaikan ini masih terdapat inkonsistensi dari penyelenggara dan juga ada hal yang masih dituntut berdasarkan asan transafaransi, dan keadilan.

Pertama. Dalam laman ltmpt.ac.id pada Informasi umum terdapat tulisan demikian : .... c). Peserta mendapatkan hasil tes secara transparan 10 hari setelah pelaksanaan tes. Yang dimaksud adalah Nilai hasil UTBK. Namun, yang disampaikan oleh Penyelenggara (baca : LTMPT) adalah menyampaikan nilai tersebut kepada Peserta, secara rahasia. 

Yang lain mana bisa tahu. Kita garis bawahi, kata Transparan, yang menurut KBBI berarti berarti tembus pandang, bening, atau dalam bahasa kekinian adalah keterbukaan. Artinya, seharusnya dibuka saja, diumumkan, agar setiap kita bisa tahu mengenai hasil dari UTBK masing-masing. 

Kedua. Bagi peserta yang sudah mendaftar, pada SBMPTN, cama harus nunggu dalam "kegelapan" tanpa informasi dan tahu perkembangan apakah akan lulus atau tidak. Ini berbeda dengan Sistem Penerimaan Siswa Baru Berbasis Online untuk tingkat SMP dan SMA, atau disebut PPDB Online (Penerimaan Peserta Didik Baru). 

Dalam PPDB Online, siswa pendaftar akan mengetahui berapa Kapasitas siswa yang diterima, berapa Nilai Dia, dan apakah posisinya masih aman atau tidak di sekolah tersebut. PPDB online, adalah konsep kejujuran dan transfaransi yang sudah baik, namun belum tentu adil. Yang terakhir (adil) tidak jadi bahasan sekarang.

Kembali ke PPDB Online, Siswa setelah mengetahui bahwa posisi dia tidak masuk di sekolah tersebut bukan karena passing grade tapi karena nilai dan kapasitas atau kuota sekolah yang bersangkutan, akan segera melakukan evaluasi untuk mencabut pendaftaran di sekolah tersebut dan mendaftar disekolah yang lainnya. Sejak awal, siswa mengetahui dan lebih fair.

Sedangkan dalam SBMPTN berbasis UTBK, tidak seperti itu. Seandainya saja, setiap Cama dapat mengetahui secara jujur dan transfaran poisisi dia ada dimana saat ini, tidak perlu pula ada pilihan 2. cukup 1 pilihan, dan bisa melakukan perubahan pilihan jika posisinya sudah tidak aman. Yang penting bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri, dan bisa kuliah. Tidak menunggu dengan harap-harap cemas. 

Dengan cara ini, PT akan mendapatkan Cama sesuai dengan kapasitasnya, tidak berlebih, dan akan efektif, menerima siswa yang secara kualitas nilai lebih baik.  Bukan Untung-untungan.

Belajarlah keterbukaan dan Ajarkan kepada Cama, agar jadi masa depan bangsa yang juga bersikap jujur dan terbuka. Kalau tidak lulus, lebih baik tahu dari awal, sehingga bisa segera melakukan evaluasi, daripada nilai tinggi, berebut dengan yang nilai tinggi di prodi yang sama perguruan tinggi yang sama, sedangkan di prodi tersebut di PT yang lain kosong. ini sangat bisa terjadi. Ini Bisa jadi BOM WAKTU, baik bagi Cama, rangtua, maupun PT yang bersangkutan.

Sehingga tidak berguna, metoda yang dibalik ini, mau ujian dulu baru daftar, atau daftar dulu baru ujian, toh perlakuannya sama. Belajarlah pada PPDB Online, sederhana cara berpikirnya.

Ketiga. Harapan saya sebagai orang tua Cama dan saya juga yakin orangtua cama yang lain, akan lebih setuju dengan adanya kejujuran, tranfaransi dan keadilan, sehingga dengan adanya kepastian dari awal, jika cama memang tidak lulus, bisa segera masuk melalui metoda lainnya, misalnya Ujian Mandiri, atau mencari Swasta dengan segera. Kasihan, banyak Cama dan orangtuanya, kini mendaftar kuliha kemana2. Padahal, begitu diterima di banyak PT, hanya satu yang akan diambil. Di sisi lain, dengan mendaftar ke banyak PT, tentu biaya juga besar, dan Tidak ada kepastian juga bagi PT yang bersangkutan.

Keempat. Sudah waktunya Pemerintah cukup menentukan Jumlah Kuota masing-masing Perguruan tinggi di semua perguruan tinggi, lalu ujikanlah cama secara jujur dan transfaran, lakukan semua secara online agar cepat dan efektif serta efisien. Jangan kalah dengan konsep jualan online, apalagi sekarang jaman teknologi 4.0, selain teknologi juga perubahan dalam sikap. Lakukan disruptive, bukan distrust. Ayo...Belum terlambat. Agar reformasi yang dilakukan tidak dipandang setengah hati. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun