Mohon tunggu...
Raudatul Hasanah
Raudatul Hasanah Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa-DI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM malang

MAHASISWA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Negara beserta Warga Negaranya

27 November 2022   16:18 Diperbarui: 27 November 2022   16:23 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum mengetahui hak dan juga kewajiban negara dan warga negara kita harus mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban. Hak sendiri merupakan sesuatu yang wajib kita dapat atau bersifat mutlak sejak lahir yang dimiliki oleh setiap manusia. Sedangkan kewajiban adalah suatu yang harus kita penuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

Negara memiliki hak yaitu negara berhak untuk dipatuhi serta untuk ditaati berupa aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan sesuai hukum yang berlaku dan juga negara berhak dibela oleh warga negara dalam keadaan kondisi apapun. 

Sedangkan kewajiban yang dimiliki negara yaitu kewajiban untuk menyejahterakan rakyatnya, kewajiban untuk menjamin terselenggaranya keadilan dalam hukum dan pemerintahan, menjamin hak asasi manusia, menjamin kebebasan beragama, perlindungan sosial bagi rakyatnya, pendidikan nasional dan kesehatan rakyat, pekerjaan yang layak bagi warga negara, kebebasan berpendapat berkumpul dan berserikat bagi rakyat, dan juga mengembangkan kebudayaan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun