Mohon tunggu...
Ratu Nabilla Arifin
Ratu Nabilla Arifin Mohon Tunggu... Mahasiswa - wanita hebat

millenial berkarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Homeschooling sebagai Alternatif Proses Belajar Mengajar di Era Modern

5 Desember 2021   01:11 Diperbarui: 5 Desember 2021   01:38 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan  adalah salah satu lembaga yang terlibat langsung dalam mempersiapkan   masa   depan   umat   manusia terkhususnya generasi di indonesia dimasa yang akan datang . Pendidikan   merupakan   hak setiap  warga  negara  Indonesia  karena  dalam UUD 1945  terdapat  amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Dimana Pemerintah mencanangkan wajib belajar 9 tahun untuk anak usia sekolah. Program wajib belajar 9 tahun yakni, 6 tahun disekolah Dasar atau sederajat dan 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Munculnya fenomena homeschooling merupakan wujud dari  mereka   yang   kurang percaya kepada  lembaga  sekolah  formal  dalam menghasilkan  mutu  yang  lebih  baik.  Bahkan karena sulitnya mencari sekolah yang ideal bagi anak    yang    diinginkan    orang    tua    menjadi semakin  sulit  dengan  kriteria standart  sekolah ideal.  

Sehubungan dengan praktek pendidikan yang ada saat ini,mulai bermunculan lembaga-lembaga pendidikan alternatif  sebagai  upaya  mengatasi  persoalan diatas,   salah   satunya   adalah Homeschooling. dalam proses belajar mengajar sering ditemukan anak dengan  gaya  belajar,  bakat,  karakteristik  unik yang memerlukan pembelajaran dengan pendekatan   individual,   dan   lain   sebagainya.

Pengertian Homeschooling dan Jenis-jenis Kegiatan HomeSchooling

Secara etimologi, Home Schooling merupakan Sekolah yang diadakan dirumah. Meski disebut Home Schooling tidak berarti anak-anak terus menerus belajar di rumah, tetapi anak-anak bisa belajar dimana saja, kapan saja asal situasi & kondisinya benar-benar nyaman dan menyenangkan seperti layaknya berada dirumah. Homeschooling adalah model  pendidikan yang  dilakukan  secara mandiri  oleh  keluarga, dimana materi-materinya dipilih dan disesuaikan   dengan   kebutuhan   anak(Maria Magdalena,2010:8).

Model HomeSchooling dipilih sebagai salah satu alternatif/proses belajar mengajar didalam dunia pendidikan, di Indonesia dan telah dimasukan dalam revisi Undang-Undang Pendidikan No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas) Pasal 1 ayat (1) serta pasal 27 Sisdiknas tentang pendidikan informal dan telah diatur di Permendikbud No. 129/2014.

Jenis-Jenis Kegiatan Homeschooling

Terdapat tiga jenis homeschooling yang dikenal di Indonesia berdasarkan penerapannya, seperti yang diungkapkan oleh Mulyadi (2007:36) antara lain :

1. Homeschooling Tunggal merupakan homeschooling yang dilaksanakan oleh orang tua dalam satu keluarga tanpa bergabung dengan lainnya. Biasanya homeschooling jenis ini diterapkan karena adanya tujuan atau alasan khusus yang tidak dapat diketahui atau dikompromikan dengan komunitas homeschooling lain. Alasan lain adalah karena lokasi atau tempat tinggal si pelaku homeschooling yang tidak memungkinkan berhubungan dengan komunitas homeschooling lain.

2. Homeschooling Majemuk merupakan jenis homeschooling yang dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing. Alasannya terdapat kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikompromikan oleh beberapa keluarga untuk melakukan kegiatan bersama.

3. Komunitas Homeschooling merupakan gabungan beberapa jenis dari homeschooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok (olahraga, musik/seni, dan bahasa), sarana/prasarana, dan jadwal pembelajaran. Komitmen penyelenggaraan antara orang tua dan komunitasnya kurang lebih 50:50.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun