Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Dosen - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital Lecturer Guru SMP Al AKHYAR

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jeritan Masyarakat Atas Defisit BPJS Kesehatan

31 Juli 2018   17:10 Diperbarui: 31 Juli 2018   17:14 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ; PanduanBPJS.Com

Kebiakan baru BPJS kesehatan yang akan mengurangi, beberapa tanggungan di bidang medis menuai berbagai kontroversi di masyarakat. Dimulai dari tidak menjamin lagi obat kanker yang dibutuhkan, bahkan ketika pasien cuci darah harus di rujuk kembali ke faskes tingkat 1.seperti puskesmas, poliklinik untuk melapor kembali dan di data lagi. Kondisi pasien yang lemah harus bolak balik sekian kali hanya untuk menunggu antrean rujukan.

Kebijakan baru BPJS tentu akan mengurangi pelayanan kesehatan. Sebab BPJS kini mencoba mengatur ranah medis seperti indikasi, pemeriksaan tindakan medis dan kompetensi yang tentunya penaganan pasien bukan dari standar keilmuan sang dokter melainkan disesuaikan kebutuhan dari BPJS sendiri.

BPJS  dengan segala aturannya menerapkan konsep penyedia dan mengatur pelayanan medis sesuai dengan otoritasnya sendiri menentukan pembiayaan manfaatnya. Tidak seperti dalam aturan konsep asuransi yang kita ketahui, seperti asuransi swasta yang menggantikan seluruh biaya yang dikeluarkan pasien tanpa mengatur pembiyaan pelayanan dan perawatan medisnya.

Hal kompleks yang terjadi setelah pimpinan BPJS mengeluarkan kebijakan daruratnya untuk menutupi deficit adalah mencoba mematok dan memaketkan jenis penyakit dengan pembiayaannya. Pembiayaan standar BPJS sebelum selesai pengobatan pasien, Bila sakit B maka biayanya C dan mau kurang atau lebih tetap harus biaya nya C. Hal ini berbeda pada asuransi umumnya yakni akan mengcover klaim setelah dihitung semua biaya selama berobat.

Karena dituntut hemat, kadang dokter harus menyiasati dengan obat dan teknik zaman penjajahan dimana ekonomi masih sulit dan susah. Hal ini disiasati tidak lagi memberikan obat paten yang di cover BPJS namun obat generic yang tingkat akurasinya tentu di bawah standar proses penyembuhan.

Dirut BPJS pun mengurai bahwa kebijkan ini ditempuh sebab jumlah iuran hanya 74,25 T sedangkan yang klaim mencapai 84 T. Tentu anggaran yang ada tidak berimbang antara klaim dan iuran.

Untuk bayi lahir sehat saja pengajuan klaim menyatu dengan ibunya. Namun jika sang bayi lahir dan perlu tindakan medis untuk dirawat lanjutan di ICU klaimnya kini di batasi.  Maksimal rehabilitasi medic kini dilakukan dua kali sepekan.  Padahal sebelum aturan ini rehabilitasi medik malah diperlukan setiap hari.

                                        

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun