Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Dosen - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital Lecturer Guru SMP Al AKHYAR

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kebijakan Blunder Mubalig Versi Kemenag

22 Mei 2018   15:13 Diperbarui: 22 Mei 2018   17:25 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aa gym ulama Pict ; worldwide.chat

Tak semua maksud baik, ditanggapi baik. Bisa karena momentumnya tidak tepat, atau akibat dinilai tidak mewakili kepentingan semua pihak. Boleh jadi juga karena sebuah kebijakan dinilai sepihak dan terburu- buru.

 Rekomendasi Kementerian Agama yang merilis 200 nama mubalig untuk memberikan ceramah kepada masyarakat beberapa waktu lalu, menjadi contoh sumirnya sebuah kebijakan seorang menteri. Bahkan ada yang menyebutnya blunder.

Seakan hendak menyelesaikan masalah dengan memunculkan masalah baru. Kebijakan kemenag tersebut dipandang kurang matang. Dengan dalih permintaan masyarakat, 200 nama mubalig segera dirilis. Masalahnya, nama yang muncul justru bernuansa selera Jakarta.

Banyak mubalig daerah yang justru tidak di-"reken". Seakan- akan mubalig versi Jakarta itulah yang paling hebat, yang lainnya tidak. Meski pihak kemenag menegaskan bahwa daftar itu akan terus bertambah, masyarakat sudah telanjur menilai kebijakan  tersebut membelah umat, memicu persoalan baru. Sebab secara tersirat, hanya mubalig yang masuk daftar rekomendasi, dinilai bagus.

Ironisnya, mubalig yang tertera namanya pun justru minta dikeluarkan. Ada pula yang diminta masuk daftar, tapi menolak.  Dengan demikian, pada dasarn ya aroma ketidakberesan dari kebijakan ini sudah tercium sejak awal. Tapi tetap dipaksakan dengan alasan permintaan masyarakat.

Kebijakan   memasukkan dan tidak memasukkan nama itu, selera punya siapa. Itulah sebabnya, kebijakan kemenag merupakan tindakan kontraproduktif. Perpecahan tidak hanya potensial muncul di kalangan ulama, tetapi juga di tengah umat. Fitnah dan saling curiga di tengah masyarakat, bisa muncul.

Pada akhirnya, yang akan muncul kemudian adalah adanya kategorisasi atau mubalig berbagai versi. Nanti kita akan menemukan di tengah masyarakat ketegorisasi baru; Si "A" adalah mubalig versi pemerintah. Si "B" mubalig versi ormas Islam ini. Si "B" adalah mubalig versi ormas itu, dan seterusnya. Bukankah ini justru sangat berbahaya bagi masa depan dakwah dan umat.

Jika kemudian Menteri Agama minta maaf atas rekomendasi yang dibuatnya itu, tampaknya belum cukup. Rekomendasi sebaiknya dicabut, mengingat dampaknya yang kontroversial semakin tidak menguntungkan siapa pun.

Kalau saja ada di antara mubalig yang dicurigai tidak sejalan dengan keinginan pemerintah, maka mencegahnya tidak melalui rekomendasi, tetapi dialog untuk menemukan titik temu. Rekomendasi mubalig versi pemerintah ini tidak boleh disimplikasi sekadar rekomendasi, sebab yang merilis adalah pemerintah. 

Itu adalah sikap dan pemihakan atas nama pemerintah. Dampaknya pada status baru mubalig Indonesia; mubalig versi pemerintah versus mubalig non pemerintah. Kebijakan yang sangat rapuh. Sangat tidak elok. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun