Mohon tunggu...
Ratu Adil
Ratu Adil Mohon Tunggu... -

Political and Corporate Spy with 15 Years Experience.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lapindo, Habiskan Rp 12,635 Triliun dalam 5 Tahun

19 April 2012   05:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:26 1105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bencana Lumpur Sidoarjo, yang dikenal orang-orang bule dengan istilah LUSI atau dikenal sebagian besar penduduk Indonesia dengan nama Lumpur Lapindo, telah menjadi salah satu masalah pelik selama 5 tahun terakhir ini. Sejak semburan lumpur pertama pada 29 Mei 2006, biaya yang dikeluarkan keluarga Bakrie melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sudah mencapai Rp 12,635 triliun. Sebagian orang berkata peristiwa Lapindo bukan bencana, sedangkan sebagian lagi mengamini putusan hukum yang menyatakan Lapindo tidak bersalah. Terlepas dari itu, penulis lebih menyukai pendapat yang mengatakan bahwa siapa pun yang bersalah, penyelesaian lumpur Lapindo atau lumpur Sidoarjo harus diutamakan, ketimbang menuding bahwa lembaga hukum telah salah memberi putusan sementara orang-orang yang mengatakan hal itu, malah lebih menyukai koar-koar di belakang. Padahal jika mereka betul-betul memiliki bukti bahwa Lapindo bersalah dalam peristiwa semburan lumpur, kenapa tidak maju ke pengadilan alias meja hijau untuk mengabsahkan pendapatnya? Bukankah itu tindakan yang lebih bijak ketimbang terus menerus menuding seseorang pencuri setelah pengadilan memutuskan si tersangka pencurian tidak bersalah? #Sebuah_Analogi Pendapat penulis, mengesampingkan keabsahan putusan hukum tanpa didukung upaya menempuh jalur hukum, sama saja mengajak orang-orang untuk terjebak pada pandangan yang bersifat fatalistik yang berakhir pada ketidakpercayaan pada keberadaan lembaga hukum mana pun alias berpotensi menjadi barbar. Mencoba melihat dari sudut pandang yang netral dan menghindari perdebatan semu tanpa landasan hukum, penulis akan menghadirkan disini data pembayaran yang sudah dikeluarkan keluarga Bakrie melalui Lapindo maupun pemerintah melalui BPLS selama 5 tahun terakhir, mengacu pada bagian masing-masing seperti tertuang dalam Perpres No 14/2007. Berikut rincian anggaran BPLS seperti tertuang dalam APBN tahun 2006 hingga 2012 beserta realisasinya:

  1. Tahun 2006, APBN menganggarkan dana pada BPLS sebesar Rp 5,3 miliar dengan realisasi 92% atau sekitar Rp 4,8 miliar.
  2. Tahun 2007, anggaran BPLS dalam APBN sebesar Rp 500 miliar. Namun realisasinya hanya sebesar 22,8% atau sebesar Rp 114,18 miliar.
  3. Tahun 2008, BPLS menerima anggaran APBN sebesar Rp 1,1 triliun dengan realisasi 46,7% atau sekitar Rp 513,1 miliar.
  4. Tahun 2009, anggaran APBN untuk BPLS sebesar Rp 1,12 triliun dengan realisasi 61,5% atau sebesar Rp 592,1 miliar.
  5. Tahun 2010, BPLS menerima anggaran APBN sebesar Rp 1,21 triliun dengan realisasi 52,37% atau sebesar Rp 636 miliar.
  6. Tahun 2011, APBN menganggarkan BPLS sebesar Rp 1,286 triliun. Besaran realisasi belum dihitung.
  7. Tahun 2012, APBN-P 2012 menganggarkan dana pada BPLS sebesar Rp 1,53 triliun.

Jika ditotal, anggaran APBN kepada BPLS sejak 2006 hingga 2012 tercatat sebesar Rp 6,751 triliun. Realisasi penggunaan dana tersebut oleh BPLS tercatat sebesar Rp 4,676 triliun pada periode yang sama. Angka tersebut belum dipotong realisasi atau penggunaan dana riil oleh BPLS. Dari pihak keluarga Bakrie melalui Lapindo, telah mengucurkan dana sebesar Rp 7,959 triliun yang digunakan untuk hal-hal berikut ini (lihat screenshot dokumen, per 5 Maret 2012): Dari poin-poin tersebut, realisasi Jual Beli Tanah dan Bangunan tercatat sebesar Rp 2,910 triliun, sedangkan biaya penanganan sosial, penutupan semburan, penanganan permukaan, business to business dam operasional sebesar Rp 5,049 triliun. Rincian total berkas jual beli lahan tercatat sebanyak 13.237 berkas. Seperti diketahui, mekanisme penyelesaian dilakukan melalui 2 periode, yaitu periode pembayaran 20% dan 80%. Dari jumlah berkas tersebut, sebanyak 13.155 berkas sudah realisasi 20% sebanyak 13.155 berkas. Sisanya sebanyak 82 berkas masih dalam sejumlah proses, seperti pemanggilan, verifikasi BPLS dan sebagainya. Rinciannya dalam screenshot dokumen per 5 Maret 2012 berikut ini:

13348129001528000730
13348129001528000730
Berkas yang sudah realisasi 20%, kemudian memasuki periode pembayaran selanjutnya yaitu pembayaran 80%. Dari total 13.155 berkas yang masuk dalam periode pembayaran 80%, sebanyak 13.014 berkas, sehingga sebanyak 141 berkas belum memasuki realisasi pembayaran 80%. Berikut rincian realisasi pembayaran berkas 80% per 5 Maret 2012:
1334812708598381070
1334812708598381070
Sementara dari 13.014 berkas yang sudah memasuki pembayaran 80%, sebanyak 8.979 berkas sudah lunas 100%, sedangkan sebanyak 4.035 berkas masih dalam proses cicilan 80%. Recapitulasi total dari mekanisme penyelesaian berkas-berkas jual beli lahan sebagai berikut:
  • Total Berkas Jual Beli Lahan : 13.237 berkas senilai Rp 3,831 triliun.
  • Berkas Lolos Verifikasi : 13.167 berkas senilai Rp 3,804 triliun.
  • Berkas Tak Lolos Verifikasi : 70 berkas senilai Rp 26,347 miliar.
  • Berkas Dibayar 20% : 13.155 berkas senilai Rp 2,910 triliun.
  • Berkas Belum dibayar 20% : 12 berkas senilai Rp 2,327 miliar.
  • Berkas Dibayar Lunas 100% : 8.979 berkas senilai Rp 1,675 triliun.
  • Berkas Dalam Pembayaran 80% : 4.035 berkas senilai Rp 1,214 triliun.
  • Berkas Akan Masuk Proses Pembayaran 80% : 141 berkas senilai Rp 20,078 miliar.

Dari target penyelesaian pembayaran sebesar Rp 3,831 triliun, realisasi yang sudah dilakukan sebesar Rp 2,910 triliun, sedangkan sisanya Rp 920,465 miliar masih dalam proses. Berikut rinciannya dalam screenshot dokumen per 5 Maret 2012:

1334812584731242586
1334812584731242586
Melalui penjabaran data dan dokumen di atas, berikut total pembayaran yang telah dikucurkan untuk penanganan semburan lumpur:
  • BPLS : Rp 4,676 triliun (Realisasi APBN, belum dikurangi realisasi 2011 dan 2012).
  • Lapindo : Rp 7,959 triliun (Realisasi penanganan lumpur Rp 5,049 triliun dan realisasi Jual Beli Lahan Rp 2,910 triliun).

Jadi, Total Dana Untuk Penanganan Lapindo : Rp 12,635 Triliun

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun