Mohon tunggu...
Narothea
Narothea Mohon Tunggu... Freelancer - Kepompong berproses

Pencari makna dari setiap peristiwa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Laznas Peduli Pejuang Pendidikan Al Qur'an

3 Agustus 2021   06:59 Diperbarui: 3 Agustus 2021   07:04 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto. dok. Pribadi dan dok. Laznas DIY

Namanya ibu Mami Suparmi.
Semangatnya untuk mengajarkan baca tulis Al Qur'an kepada anak-anak tak pernah pudar.
Menjadi pengajar TPA ( Taman Pendididikan Al Qur'an ), di berbagai Masjid sejak tahun 2006, Mami Suparmi selalu mencintai profesinya.
Meskipun hanya dengan honor sekedarnya, ibu berusia 52 tahun ini nyatanya tidak pernah ingin beralih profesi.

Hidupnya sudah didedikasikan untuk mencintai Al Qur'an.

Tidak hanya mengajar anak-anak, ibu Mami yang bertempat tinggal di Mojosari Sitimulyo Piyungan Bantul ini, aktif mengajarkan bacaan Al Qur'an untuk ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya.
Tanpa bayaran, beliau hanya mengharapkan ridho Allah.

Namun sejak pandemi covid-19, dan di berlakukannya PPKM di sejumlah wilayah, khususnya di pulau Jawa dan Bali, termasuk di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, otomatis kegiatan mengajar ngaji bu Mami terhenti.

Kehilangan pekerjaan dan kehilangan penghasilan.
Itulah yang dialami bu Mami, seperti yang dialami banyak guru ngaji lainnya.

Laznas Dewan Dakwah DIY dengan programnya _ Laznas Peduli Masyarakat Terdampak PPKM_ , memberikan bantuan paket  sembako pada bu Mami , sebagai salah satu pejuang pendidikan Al Qur'an.

Harapannya, bantuan sembako ini dapat meringankan kebutuhan hidup masyarakat termasuk ibu Mami yang tidak bisa bekerja dan kehilangan penghasilan karena terdampak PPKM.

Kompasianer : Narothea

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun