Mohon tunggu...
Ratih Purnamasari
Ratih Purnamasari Mohon Tunggu... Konsultan - Tata Kota

Engineer | r.purnamasari16@gmail.com | Ratih antusias pada isu perkotaan, lingkungan, kebencanaan, smart city, blockchain dan big data. Sebagiaan ide dirangkum di mimpikota.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bencana Alam dan Kesiapan Kita

1 Juni 2015   10:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:24 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Dome desain dan strukturnya tahan gempa, yang dikembangkan oleh David South, berkebangsaan Amerika Serikat.Lokasi Dusun NgelepenKecamatan Prambanan.Sleman.Dokumen Ratih Purnamasari 2013

[caption id="" align="aligncenter" width="470" caption="Rumah Dome desain dan strukturnya tahan gempa, yang dikembangkan oleh David South, berkebangsaan Amerika Serikat.Lokasi Dusun NgelepenKecamatan Prambanan.Sleman.Dokumen Ratih Purnamasari 2013"][/caption]

Penanganan bencana di Indonesia tidak bisa lagi dilakukan amatiran, pemerintah perlu teknologi kebencanaan inovatif dan masyarakat punya bekal kompetensi dasar hadapai bencana. Kesimpulan ini adalah hasil dari Pertemuan Ilmiah Tahunan II Ikatan Ahli Kebencanaan yang dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 26-28 Mei 2015. Dalam pertemuan ilmiah tersebut, Rektor UGM Dwikorita Karnawati menginginkan agar teknologi kebencanaan di Indonesia  sudah bisa memanfaatkan  teknologi dan hasil riset dalam negeri.

Selama ini teknologi kebencanaan banyak didatangkan dari Jerman dan Jepang padahal banyak teknologi lokal yang menyamai kualitas teknologi bencana dari Jerman dan Jepang. Kendala hak paten dinilai sempat membuat dirinya pesimis dengan riset kebencanaan dalam negeri.

Kebutuhan teknologi untuk bencana sangat diperlukan baik pada tahap pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Bencana bukan komoditi jika ini dikaitkan dengan industrialisasi teknologi kebencanaan yang dicita-citakan periset tanah air. Berbagai pengalalaman ketidaksiapan daerah-daerah menghadapi bencana mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan.

Pengalaman penanganan tanggap darurat  bencana gempa bumi oleh Idham Samawi mantan Bupati Bantul pada tahun 2006 memberi banyak masukan bagi kepala daerah. Menurutnya saat terjadi gempa bumi di Bantul 2006 silam, jajaran muspida tidak siap kala itu. Bukan hanya tidak siap secara mental dan psikis, tapi pengelolaan anggaran untuk gempa bumi saat itu tidak pernah dipersiapkan.

“Pemerintah daerah perlu rumuskan kembali anggaraan APBD untuk bencana, dan dapat dilakukan dengan revisi RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah).” ujar Idham (28/05/2015).

Ketidaksiapan pemerintah Kabupaten Bantul pasca gempa bumi 2006 terlihat dari penanganan korban bencana yang menumpuk di rumah sakit. Saat itu korban bencana ditumpuk begitu saja,  sehingga tenaga medis kewalahan menangani korban. Pasca bencana, masalah lain mulai bermunculan terutama lumpuhnya perekonomian masyarakat.

Idham menyarankan agar pemerintah melibatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) selama proses penanganan bantuan dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat. Bencana kadang bikin kita lupa karena urusannya kemanuasiaan, fatalnya keadaan ini bisa jadi masalah besar di kemudian hari, seperti yang dialaminya karena berurusan dengan pihak kejaksaan terkait dana bantuan bencana.

Masalah lain yang dipaparkannya adalah soal pihak-pihak yang memanfaatkan bencana untuk meraih keuntungan. Sabotase makanan dan  bantuan korban bencana juga dialaminya ketika menangani korban bencana. Begitu juga saat pengucuran dana bantuan untuk pembangunan rumah penduduk, Idham kembali mendapat masalah. Provokasi pihak-pihak yang ingin agar dana bantuan itu dibagi secara merata agar terkesan adil kembali memperlambat penanganan korban gempa bumi.

Tahapan Penanganan Bencana

Pengembangan teknologi inovatif untuk penanganan bencana dari tahapan pra bencana, tanggap darurat hingga pasca bencana perlu disiapkan. Pada tahap pra bencana, pemerintah daerah mulai dengan menyiapkan peta rawan bencana kemudian melakukan zonasi kerentanan (zona berbahaya hingga zona aman) di daerah kabupaten.

Zonasi kerentanan ini dilakukan dengan memetakan titik kepadatan bangunan, kepadatan penduduk dan jumlah bangunan tinggi yang terdapat dalam satu kawasan. Dengan inventarisasi jumlah bangunan dan ketinggian bangunan, pemerintah bisa menentukan jalur evakuasi yang aman.

Inventarisasi jumlah bangunan, titik kepadatan hingga ketinggian bangunan perlu dilakukan agar jalur evakuasi yang disusun tidak tumpang tindih dengan titik kepadatan tadi. Bencana kedua bisa terjadi jika salah menentukan jalur evakuasi, jadi tidak bisa disusun berdasarkan rute terdekat ke lokasi aman saja, melainkan menggunakan pertimbangan inventarisasi tadi.

Fungsi penataan ruang sangat penting dalam penyiapan peta rawan bencana dan zonasi pemanfaatan lahan untuk mengurangi risiko bencana. Sanksi terhadap pelanggaran tata ruang saat ini belum memberi efek jera baik bagi penduduk bahkan pemerintah daerah sehingga ketika terjadi bencana di zona rawan pemerintah daerah selalu tidak siap khususnya di penanganan tanggap darurat.

Pada tahapan tanggap darurat lebih dititik beratkan pada kordinasi tim medis dan tim konsumsi. Penanganan korban bencana pada tahapan tanggap darurat di mulai dari penyiapan prasarana rumah sakit kecil (portable) yang tersebar di titik-titik pengungsian. Eddy Rahardjo yang juga seorang dosen kesehatan dari Universitas Airlangga banyak memaparkan pengalamannya dalam penangangan korban bencana.

Rahardjo menjelaskan jika strategi acute respon di beberapa daerah Indonesia yang terkena bencana masih kurang baik. Terlihat dari penumpukan korban bencana dalam satu rumah sakit. Seharusnya korban bencana ini dipisah berdasarkan tingkat deritanya, misalnya korban luka ringan cukup dibawa ke puskesmas dan luka berat langsung dibawa ke rumah sakit.

Keadaan dilapangan kadang tidak demikian, korban bencana ini ditumpuk dalam satu rumah sakit sehingga konsentrasi tenaga medis tidak jelas. Jelas menurutnya situasi seperti ini bisa memperburuk kondisi pasien juga mengakibatkan bertambahnya korban jiwa karena lambatnya penanganan korban bencana.

Untuk tim konsumsi juga perlu dipersiapkan pada saat tanggap darurat, misalnya membangun beberapa titik dapur umum. Dapur umum harus memiliki sistem hidran portable yang terjamin kebersihannya. Desain penampungan air untuk bencana dari Kementerian PU adalah contoh desain yang memenuhi standar kesehatan.

Salah memilih sistem penyediaan air minum bisa jadi masalah ketika pemerintah tidak hati-hati memilih bentuk suplai air minum. Eddy mencontohkan, saat terjadi gempa bumi di Haiti dimana suplai air minum lebih banyak disediakan dalam bentuk botol dan galon. Masalah berikutnya yang marak terjadi seperti menggunakan/ mendaur ulang botol bekas tadi yang ternyata menyimpan banyak bakteri.

Bagaimana dengan penanganan pasca bencana? transparansi anggaran seperti yang dipaparkan Idham Samawi perlu dipersiapkan kepala daerah. Transparansi anggaran belanja daerah dan dana bantuan bencana mestinya melibatkan lembaga atau badan audit sehingga laparan penggunaan dana bencana tercatat secara seluruhnya.

Selain masalah transparansi anggaran tadi, pemerintah juga perlu berinisiatif mengembalikan semangat korban bencana.Tujuannya agar perekonomian daerah kembali berjalan seperti sediakala. Pasca bencana biasanya korban merasa pesimis dengan pekerjaan mereka khususnya petani. Berdasarkan pengalaman Samawi di Bantul, saat itu pemerintah daerah hingga Gubernur D.I. Yogyakarta turun ke sawah ikut bersama petani. Kegiatan ini rupanya berdampak cukup baik, karena setelahnya petani dan pemerintah mulai memikirkan pengairan untuk sawah mereka.

Usaha mikro yang juga terkena imbas bencana alam adalah industri gerabah, pesanan untuk ekspor terhambat karena sebagian bahan baku rusak akibat gempa. Pemerintah khawatir, keterlambatan pengiriman barang akan merusak bisnis industri gerabah yang berimbas pada perekonomian daerah juga.

Untuk menyiasati masalah ekonomi pasca bencana di Bantul saat itu, maka Idham Samawi menawari investor untuk berinvestasi di Bantul dengan membebaskan sewa lahan selama 20 tahun. Hasilnya belum terlihat di tahun pertama dan kedua pasca gempa, tapi tahun ketiga beberapa investor mulai berdatangan. Saat ini terhitung 8.000 tenaga kerja Bantul terserap ke berbagai industri garmen dengan keuntungan mencapai 8 milyar/bulan.

Mengubah Persepsi Tentang Musibah

Bagian paling menarik dari diskusi ilmiah ini adalah tentang pembangunan mentalitas yang dipaparkan Prof.Dr. Azyumardi Azra, M.A Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Persepsi masyarakat tentang musibah seperti bencana harus diubah yakni persepsi Takdir harus diubah dengan persepsi Usaha.

Ketika  terjadi bencana masyarakat tidak lagi menyalahkan Tuhan lalu menghubungkannya dengan dosa-dosa manusia, melainkan melihat bencana dari sisi ilmiah.

Mengenalkan masyarakat tentang kondisi kebencanaan di daerahnya bisa dilakukan di cermah-ceramah mesjid maupun tempat ibadah yang lain sebagai langkah siaga dan tanggap bencana. Untuk sekolah-sekolah, anak-anak sejak dini dikenalkan dan diajarkan tentang kebencanaan. Cara-cara ini dilakukan agar masyarakat tahu dan mengerti tindakan pertama yang harus dilakukan ketika terjadi bencana, baik gempa bumi dan tanah longsor.

Iklan kebencanaan sebaiknya sering disosialisasikan ke masyarakat, untuk mengetahui titik  zona rawan bencana. Sayangnya pengetahuan dasar masyarakat tentang bencana masih sangat minim. Masyarakat perlu merubah persepsi takdir menjadi usaha, agar peluang menyelamatkan korban bencana lebih besar. Kejadian bencana tidak ada yang sama persis dengan bencana sebelumnya, sehingga kesiapan mental, teknologi, struktur bangunan tahan gempa, jalur evakuasi dan kesiapan anggaran kebencanaan dapat disiapkan dengan matang,bukan penanganan amatiran.

***

1433125778433016529
1433125778433016529

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun