Mohon tunggu...
ratih puspa
ratih puspa Mohon Tunggu... Bankir - swasta

suka jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Memahami dan Melawan Terorisme

27 Mei 2015   17:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:32 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Sampai saat ini isu terorisme masih menjadi ancaman bagi masyarakat luas karena sifatnya yang merusak. Selain itu, terorisme dianggap sebagai ancaman karena berpotensi mengganggu stabilitas sosial, berbangsa, dan bertanah air.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme adalah merupakan tindakan yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan tertentu. Secara singkat, terorisme merupakan upaya paksa perebutan pengaruh publik dengan kekerasan sebagai instrumen penekan.

Definisi d atas hampir serupa dengan yang tertuang di dalam hukum nasional Indonesia, yakni pada Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di mana menempatkannya sebagai kasus hukum pidana khusus karena radius ancamannya yang bersifat nasional. Salah satu contoh terkait adalah kasus Bom Bali I yang menelan ratusan korban warga negara Indonesia dan asing. Alasan Bom Bali I dianggap sebagai contoh pelanggaran hukum pidana khusus adalah karena dampak buruknya yang kompleks, di mana bahkan sempat membuat citra Indonesia tercoreng di mata dunia.

Sedihnya, serangan terorisme tersebut bukan hanya sekali saja menyerang Indonesia, melainkan berkali-kali dengan pola yang hampir sama, yakni serangan bom bunuh diri. Hal inilah kemudian yang menjadi alasan pemerintah membentuk petugas-petugas khusus untuk menanggulangi terorisme, seperti Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kedua satuan tugas khusus tersebut memiliki tugas yang hampir serupa, dan yang membedakannya hanyalah dalam bentuk aksi yang dilakukan. Densus 88 banyak bekerja di bagian penindakan pidana, sedangkan BNPT banyak berperan di bidang koordinasi penanganan terorisme.

Mengingat terorisme merupakan hal yang cukup kompleks untuk ditangani, maka Densus 88 dan BNPT perlu memiliki formula sukses, yang kalau menurut beberapa literatur mengenai organisasi yang saya baca, terdiri dari tiga hal, yakni figur, nilai, dan bukti. Figur dalam hal ini adalah bukan mengenai sosok khusus yang menggerakkan sebuah organisasi, melainkan eksistensi organisasi itu sendiri. Hal ini dikarenakan organisasi yang bertugas menangani isu terorisme haruslah dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, di mana unsur transparansi menjadi kunci utama untuk mewujudkannya.

Adapun mengenai nilai, sebuah organisasi diwajibkan memantau kinerjanya dengan baik. Organisasi harus memiliki visi dan misi yang jelas dalam penanangan terorisme. Sementara itu, peranan bukti sangatlah besar dalam menakar sukses arah tidaknya kinerja sebuah organisasi dalam menanangani masalah. Bukti adalah instrumen penguji yang paling menentukan bagi eksistensi organisasi karena di situlah merupakan ujung tombak pertanggung jawaban kinerjanya.

Terlepas dari semua definisi singkat di atas, kembali lagi kita sebagai manusia yang cinta damai, sebaiknya tetap waspada terhadap isu terorisme. Isu radikal tersebut tidak mengenal waktu dan tempat untuk menyerang. Kesadaran serta kesigapan kita bersamalah yang mampu menanggulanginya,  Hidup damai!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun