Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Deteksi Dini Daerah Rawan Banjir Bandang dan Tanah Longsor

13 Maret 2023   15:40 Diperbarui: 15 Maret 2023   00:47 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSA via KOMPAS.com)

Juga Kita bisa mendownload Shapefile (SHP) yang ada di Indonesia Geospasial Portal Masuk ke link https://tanahair.indonesia.go.id. Caranya kita harus mendaftar terlebih dahulu lalu melakukan registrasi. Setelah berhasil masuk ke laman kita tinggal memilih SHP yang kita inginkan.

Peta Rawan Bencana (https://www.mongabay.co.id)
Peta Rawan Bencana (https://www.mongabay.co.id)

2. Melihat kondisi Daerah Aliran Sungai

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah daerah yang dibatasi punggung-punggung gunung di mana air hujan yang jatuh pada daerah tersebut akan ditampung oleh punggung gunung tersebut dan akan dialirkan melalui sungai-sungai kecil ke sungai utama (Asdak, 1995). 

Wilayah daratan Indonesia seluruhnya berada di daerah Aliran sungai baik yang berada di hulu maupun di hilir, di Provinsi lampung ada DAS Way seputih dan DAS Tulang bawang, DKI Jakarta ada DAS Angke,DAS Ciliwung dst,di Jawa Barat ada DAS Cisadane, DAS Cimanuk dan seterusnya.

Kalau kita berada di daerah aliran sungai, untuk mengetahui DAS-nya sehat atau buruk, kita bisa melihat kondisi air yang ada di sungai. Perhatikan ketika musim penghujan kalau airnya keruh itu menandakan bahwa DAS tersebut Buruk, begitu juga sebaliknya apabila air sungai jernih berarti DAS-nya sehat.

Ketika kita tingal di DAS yang buruk kita harus hati-hati dan waspada. kita harus selalu koordinasi dengan Balai Pengelola Daerah Aliran sungai (BP DAS) setempat dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau kalau kita berada di daerah Koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ilustrasi Daerah Aliran Sungai (DAS)https://www.sisipil.com)
Ilustrasi Daerah Aliran Sungai (DAS)https://www.sisipil.com)

3. Perhatikan kemiringan lahan 

Untuk mengetahui secara dini kita bisa melihat peta slope (kemiringan) kita bisa mencocokan wilayah tempat kita. Untuk mendapatkan peta slope dapat di Download melalui www.indonesia-geospasial.com. Atau kita membuat peta sendiri dengan menggunakan data Digital Elevation Model Nasional (DEMNAS) menggunakan ArcGIS.

Berdasarkan Klasifikasi Kelas Kemiringan Lereng Berdasarkan Pedoman Penyusunan Pola Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah, 1986, klasifikasi kemiringan lahan di bagi mejadi lima kelas yaitu:

Kelas   |   Kemiriangan   |   Klasifikasi
I             |      0 - 8 %             |      Datar
II           |      8- 15 %           |      Landai
III         |      15 - 25 %       |      Agak Curam
IV         |      25 - 45  %      |      Curang
V           |      > 45 %            |      Sangat Curam

Setelah mengetahui kelas kemiringan lahan, kita sudah mengetahui tingkat keamanan dan kerawanan bencana di wilayah tempat kita tinggal. Dari sini kita bisa menentukan risiko tinggal di daerah tersebut. Semakin tinggi tingkat kelerengan semakin tinggi risiko terkena bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Peta Slop (kelerengan lahan) doc. Rasna
Peta Slop (kelerengan lahan) doc. Rasna

4. Perhatikan tingakat erosi dan tutupan lahan

Tingkat Bahaya Erosi (TBE) dapat dihitung dengan cara membandingkan tingkat erosi di suatu lahan (land unit) dan kedalaman tanah efektif pada satuan lahan tersebut.

Dalam hal ini tingkat erosi dihitung dengan menghitung perkiraan rata-rata tanah hilang tahunan akibat erosi lapis dan alur yang dihitung dengan rumus Universal Soil Loss Equation (USLE).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun