Proses Persetujuan perhutanan sosial selalu update sesuai dengan perkembangan jaman dan perubahan kebijakan Pemerintah, masa depan hutan saat ini  ada di  pemegang persetujuan Perhutanan sosial dalam jangka waktu 35 tahun. Berharap setelah terlibatnya masyarakat dalam pengelolaan hutan negara, semboyan " Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera" semoga tercapai..aamiin.     Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!