Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

History 50 Gabungan Kelompok Tani Hutan di KPH Liwa Provinsi Lampung

16 Januari 2023   15:32 Diperbarui: 16 Januari 2023   15:44 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poto perambahan hutan lindung tahun 2001 (doc. Rasna)

Proses Persetujuan perhutanan sosial selalu update sesuai dengan perkembangan jaman dan perubahan kebijakan Pemerintah, masa depan hutan saat ini  ada di  pemegang persetujuan Perhutanan sosial dalam jangka waktu 35 tahun. Berharap setelah terlibatnya masyarakat dalam pengelolaan hutan negara, semboyan " Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera" semoga tercapai..aamiin.          

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun