Kamis, 28 Oktober 2022, Tim One Village One CEO IPB University Desa Bunsur Kabupaten Siak, Provinsi Riau melakukan diskusi bersama pihak Dinas Kesehatan terkait PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) produk olahan Sagu di Desa Bunsur. Dalam diskusi kami bersama Dinas Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi dalam proses pengajuan PIRT, salah satunya yaitu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), semua anggota Ibu-ibu KWT yang menjadi target utama bimbingan kami dalam pengembangan UMKM di Desa Bunsur belum memiliki NPWP. Oleh karena, itu kami mengusahakan semaksimal mungkin untuk membantu Ibu-ibu KWT Desa Bunsur untuk membuat NPWP.
Selain itu, kami juga membahas terkait alur dan teknis pembuatan PIRT. Dari mulai produk, tempat produksi, kebersihan, dan kesehatan dari pada setiap anggota Ibu-ibu KWT yang terlibat dalam proses produksi. Tentunya hal tersebut perlu kami siapkan dan diskusikan terlebih dahulu dengan Ibu-ibu KWT Desa Bunsur. Setelah berdiskusi panjang lebar terkait alur dan teknis pengajuan PIRT bersama pihak Dinas Kesehatan, kami pun langsung mengadakan rapat pertemuan bersama Ibu-ibu KWT di sore harinya.
Tidak hanya berdiskusi terkait alur dan teknis pengajuan PIRT, kami juga memberikan pencerdasan terkait rencana untuk pemeriksaan tempat produksi yang akan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan karena salah satu tes yang dilakukan untuk pembuatan PIRT produk yaitu pemeriksaan lapangan. Ada beberapa tes yang perlu dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan untuk melakukan pengesahan PIRT produk diantaranya, melakukan pengecekan tempat produksi dan proses pembuatannya, melakukan pengecekan komposisi produk, melakukan pengecekan kesehatan dari pada para pelaku pembuat produknya, serta melakukan uji ketahanan produk.