Mohon tunggu...
Mirna Aulia
Mirna Aulia Mohon Tunggu... profesional -

Hanya seorang musafir. Generasi anak SD era 80-an. BUKAN pengguna Facebook. BUKAN pengguna Twitter. BUKAN pengguna Linkedin. BUKAN pengguna Path. BUKAN pengguna Instagram. Hanya memiliki empat akun Sosmed: kompasiana.com/raniazahra, mirnaaulia.com, Indonesiana (Mirna Aulia), dan CNN iReport (Mirna Aulia) . Banyak orang memiliki nama yang sama dengan nama musafir (baik di media-media sosial maupun di search engine). Sehingga, selain keempat akun di atas, kalau pembaca menjumpai nama-nama yang sama, itu BUKAN AKUN musafir. Untuk hasil pencarian melalui search engine: musafir BUKAN berlatar belakang dan TIDAK berkecimpung di bidang Kedokteran Gigi, Farmasi, Psikologi, Biologi, MIPA, Kepartaian, Kehutanan, Lembaga-lembaga Kehutanan, maupun Pertanian. Selamat membaca dan semoga artikel yang musafir tulis dapat bermanfaat bagi para pembaca semua. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Artikel Di-"copy-paste"? Lapor ke Google DMCA

4 Desember 2015   05:32 Diperbarui: 8 Desember 2015   09:04 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anda tidak perlu khawatir kalau si tukang kopi paste itu mengganti tanggal publikasi artikel tersebut menjadi lebih dahulu dari artikel Anda, karena database Google sudah mencatat kapan pertama kali sebuah tulisan dipublikasikan. Jadi tidak ada pengaruhnya kalau si tukang kopi paste itu mengubah waktu publikasinya, bahkan ke tahun 1990an sekalipun, karena tanggal asli publikasinya sudah tersimpan di database Google.

Berikutnya, terdapat kotak isian lagi di bawahnya tentang Location of infringing material. Dalam kotak ini Anda isikan alamat lengkap url artikel kopi paste itu. Misalnya, http://www.tukangkopipaste.com/tukang-kopi/judul-artikel-kopi-paste-itu/

4. Kemudian di bawahnya ada kotak-kotak yang harus Anda centang semuanya. Setelah Anda yakin dengan semua informasi itu, silakan klik Submit.

[caption caption="Screenshot Pribadi"]

[/caption]

5. Setelah itu Anda akan melihat di dashboard DMCA Anda, bahwa data Copyright Removal yang telah Anda ajukan masih dalam status pending. Silakan tunggu saja. Tidak perlu berkali-kali membuat laporan, karena pasti akan segera ditindaklanjuti. Pengalaman saya waktu itu, saya membuat laporan tanggal 30 September 2015, kemudian pada pertengahan November kemarin saya lihat sudah disetujui (lihat gambar 1). Anda bisa mengklik link url yang disetujui penghapusan isi tulisannya seperti gambar di bawah ini.

[caption caption="Screenshot Pribadi"]

[/caption]

Linknya sengaja saya tutup dengan bold merah. Ketika saya klik link url tersebut, artikel saya yang dulu terdisplay dengan manis di samping iklan-iklan Google Adsense itu telah lenyap. Ketika dicari di mesin pencari juga sudah tidak terindeks.

Google tegas sekali dengan masalah plagiat ini. Kalau pelanggarannya berat, misalnya, tulisan hasil kopi paste semua, bisa-bisa website tersebut akan dihapus dari sistem pencarian oleh Google. Kalau pelanggarannya tidak fatal, misalnya, yang dikopi paste hanya satu atau dua judul artikel, maka Google akan meminta agar artikel itu dihapus.

Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat. 

 

NB: Artikel ini sudah saya edit untuk menambahkan alternatif cara masuk ke Google DMCA dan menambahkan contoh url pada halaman materi laporan pengaduan agar dapat memperjelas informasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun