Mohon tunggu...
Rani Hutapea
Rani Hutapea Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar

Berproses untuk tepat dan sesuai

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Warning! Mahasiswa KKN Undip Serukan Limbah Masker Berbahaya

14 Februari 2021   22:21 Diperbarui: 14 Februari 2021   22:39 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Poster Prosedur Pembuangan Masker Medis Atau Masker Sekali Pakai (dokpri)

Tembalang, Kota Semarang (21/01/2021) – Pada tanggal 31 Desember 2019, kasus penyakit pneumonia dilaporkan di Tiongkok yang tidak diketahui penyebabnya. Pasien yang terinfeksi penyakit tersebut terus meningkat, bahkan diseluruh dunia per tanggal 14 Juli 2020 sudah sebanyak 12.880.565 kasus.

Pada awalnya data epidemiologi menunjukkan 66% pasien terpapar penyakit tersebut di salah satu pasar seafood atau live market di Wuhan, Provinsi Hubei Tiongkok (Persatuan Dokter Paru Indonesia, 2020). Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19.

Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Walaupun lebih banyak menyerang lansia, virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui. Infeksi virus Corona disebut Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).

Untuk mengantisipasi paparan virus Covid-19 saat berpergian keluar rumah ataupun jika ingin berinteraksi dengan orang lain, masker menjadi salah satu APD yang wajib digunakan.

Masker adalah alat pelindung diri yang dirancang untuk melindungi pengguna dari paparan partikel udara bebas dan melindungi kesehatan saluran pernafasan. Penggunaan masker mengurangi infeksi influenza dan coronavirus pada manusia dengan mencegah penyebaran percikan yang dapat menyebabkan infeksi dari orang yang terinfeksi ke orang lain dan kemungkinan kontaminasi lingkungan.

Fakta lapangan membuktikan, setelah terpakai tidak sedikit dari penggunanya yaitu masyarakat membuang masker medis atau masker sekali pakai dengan sembarangan. Masker setelah digunakan (bekas) tergolong kedalam salah satu jenis limbah infeksius.

Limbah infeksius ini harusnya sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah, melalui proses pemilahan terlebih dahulu dari sampah lainnya kemudian dilakukan treatment terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat sampah domestik.

Pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan limbah infeksius ini masih sangat minim. Salah satu penyebab ketidaktahuan masyarakat dalam pengelolaan sampah ini adalah masih minimnya sarana edukasi dan sosialisasi mengenai hal tersebut.

Dari sinilah, seorang mahasiswi Universitas Diponegoro, Rani Puspitasari Hutapea turut prihatin dengan kondisi di tengah mewabahnya Covid-19 yang masih belum menunjukkan titik kepergiannya. Khawatir dengan bahaya limbah masker yang juga berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Rani mengadakan sosialisasi prosedur pembuangan masker medis atau masker sekali pakai dengan mempraktekkan langsung di Lokasi KKN bersama Pak Kasmiran selaku ketua RT 02 / RW 07 Kelurahan Tembalang, Kota Semarang serta beberapa warga sekitar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sosialisasi tersebut mendapat perhatian yang sangat baik oleh warga sekitar. Beberapa warga mengaku bahwa selama ini hanya membuang limbah masker disatukan kedalam sampah rumah tangga lainnya bahkan beberapa diantaranya membuang di pinggir jalan.

Dilansir dari covid19.kemkes.go.id, terdapat 6 langkah membuang masker yang telah dipakai, agar tidak menjadi media penularan, terutama virus penyebab corona covid-19, seperti di bawah ini :

  1. Lepas masker melalui tali belakang
  2. Semprot menggunakan disinfektan
  3. Lipat masker
  4. Gunting masker menjadi beberapa bagian
  5. Buang ke tempat sampah yang tertutup dan dapat diberi label infeksius
  6. Cuci tangan menggunakan sabun setelah membuang masker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun