Mohon tunggu...
Rania Wahyono
Rania Wahyono Mohon Tunggu... Freelancer

Mencari guru sejati

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Belajar dari Kasus Nana Mirdad, Ini Risiko Paylater yang Bisa Jadi Bumerang Finansial

13 Mei 2025   11:37 Diperbarui: 13 Mei 2025   11:37 4316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seseorang sedang belanja online dengan menggunakan paylater. Foto: pexels.com/cottonbro studio

Baru-baru ini, artis Nana Mirdad curhat di Instagram soal pengalaman kurang menyenangkan dengan salah satu fitur paylater pada layanan ojek online di Indonesia. Nana membagikan story yang menunjukkan chat pesan dari seorang debt collector. Ia merasa tak nyaman karena terus diteror untuk segera melunasi tagihan bahkan setelah tagihan beserta dendanya dibayarpun, masih saja di teror.

Yang bikin kaget, Nana sampai menyamakan sistem paylater ini dengan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, cara penagihannya terkesan kasar dan penuh tekanan. Bahkan ia menyebut debt collector-nya bersikap seperti preman saat menagih.

Lewat unggahan itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan menggunakan fitur paylater. Jangan sampai tergiur kemudahan, tapi akhirnya malah stres sendiri karena dikejar-kejar tagihan.

Dari pengalaman Nana Mirdad ini, banyak orang jadi mulai bertanya-tanya, sebenarnya seberapa besar risiko dan dampak negatif dari paylater tanpa kontrol? Yuk, kita bahas satu persatu. 

1. Bunga dan Denda Keterlambatan yang Bisa Bikin Panik

Salah satu hal yang sering luput dari perhatian saat kita pakai layanan paylater adalah risiko bunga dan denda. Banyak orang tergiur dengan iming-iming bunga 0%, padahal itu cuma berlaku kalau kita disiplin bayar tepat waktu. 

Begitu telat, langsung  muncul tambahan biaya yang bikin tagihan membengkak. Yang tadinya kelihatan ringan, tiba-tiba jadi beban yang bikin dompet jebol. Belum lagi di teror debt colector seperti Nana Mirdad.

Misalnya beli kamera baru pakai paylater. Jadwal cicilan udah diatur, tinggal bayar rutin setiap bulan. Tapi, karena satu dan lain hal, entah lupa atau dana lagi seret karena pengeluaran tak terduga, jadi telat bayar. 

Nah, dari situ masalah mulai muncul. Ada denda keterlambatan, ditambah bunga yang langsung ditumpuk ke tagihan bulan berikutnya. Ujung-ujungnya, cicilan yang tadinya Rp500.000 per bulan bisa melonjak jadi jauh lebih mahal dari harga asli kameranya.

Data dari OJK memberi gambaran yang cukup serius. Sekitar 30% pengguna paylater di Indonesia mengalami keterlambatan bayar. Akibatnya, mereka harus menanggung beban tambahan berupa bunga dan denda yang cukup signifikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun