Mohon tunggu...
Randy Ghalib
Randy Ghalib Mohon Tunggu... karyawan swasta -

1 + 1 = 4 | Aku Berpikir Maka Aku Ada | Ternate - Maluku Utara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Putaran Kedua Pilgub Maluku Utara, AHM-Doa vs AGK-Manthab,

13 Juli 2013   10:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:37 2102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelaksanaan pemilihan gubernur Maluku Utara dipastikan berlangsung Dua Putaran, sebagaimana hasil pleno rekapitulasi dan perhintungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara kemarin, Jumat 12 Juli 2013, yang digelar di kantor KPU Maluku Utara di Sofifi, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa), kandidat yang di usung partai Golkar dengan nomor urut 3 (tiga) ini unggul di 5 (lima) Kabupaten Kota dengan total perolehan suara sebanyak 163.653 atau 28,50 % suara dari total 574.307 suara sah, sementara pasangan lainnya yang menjadi penantang AHM-Doa di putaran kedua yakni Abdul Gani Kasuba-M. Natsir Thaib (AGK-Manthab), kandidat yang di usung oleh partai Keadilan Sejahtera (PKS)dengan nomor urut 5 (lima) ini, unggal telak di “kandang” sendiri dengan perolehan 50.127 suara, dan total suara yang diraih oleh pasangan AGK-Manthab, sebanyak 123.689 atau 21,54 % suara dari total 574.307 suara sah.

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana disyaratkan pada pasal 107 ayat (1) dan (2), bahwa setiap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memperoleh suara lebih dari 50 % (lima puluh persen) dari jumlah suara sah, namun apabila tidak terpenuhi, maka pasangan calon kepala daerah yang memperoleh lebih dari 30 % (tiga puluh persen) dari jumlah suara sah dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih.

Dari hasil pleno rekapitulasi dan perhintungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, tidak ada satu-pun kandidat pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai pemenang pemilihan umum Gubernur Maluku Utara periode 2013-2018, maka pemelihan Gubernur Maluku Utara akan berlangsung dua putaran yang mempertemukan AHM-Doa (Golkar) VS AGK-Manthab (PKS), yang kemungkinan akan dimulai pada bulan September mendatang. Dan siapakah pasangan kandidat yang akan keluar sebegai pemenang di putaran kedua nanti..?, kalau boleh memprediksi, maka saya lebih melihat kemungkinan pemenangnya sedikit lebih besar kepada pasangan kandidat PKS, alasan prediksi saya cukup sederhana, karena selama pelaksanaan pemilihan Gubernur, calon kandidat partai Golkar ter-citra-kan negative oleh masyarakat, jadi kemungkinan suara-suara calon kandidat yang kalah akan beralih ke calon kandidat PKS..MUNGKIN..

Dan berikut hasil lengkap perolehan suara masing-masing kandidat berdasarkan hasil pleno KPU Maluku Utara, sebagaimana diceritakan harian Malut Post edisi Sabtu 13 Juli 2013 :

(1). Namto Hui Roba-Ismail Arifin (NHR-Ia), PDIP : 66.018 atau 11,50 % suara.

(2). Muhajir Albaar- Sahrin Hamid (MS), Demokrat : 53.230 atau 9,27 % suara.

(3). Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa), Golkar : 163.657 atau 28,50 % suara.

(4). Syamsir Andili-Benny Laos (Sa-Bel), Gerindra : 79.246 atau 13,80 % suara.

(5). Abdul Gani Kasuba- M. Natsir Thaib (AGK-Manthab), PKS : 123.689 atau 21,54 % suara.

(6). Hein Namotemo-Malik Ibrahim (HM), Independen : 88.471 atau 15,40 % suara.

Total Suara Sah : 574.311. Suara Tidak Sah : 8.603. Total Pemilih 582.941 atau 71% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 818.310 Jiwa (suara).

DAMAI MOLOKU KIERAHA..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun