Mohon tunggu...
Wiselovehope
Wiselovehope Mohon Tunggu... Novelis - Desainer Komvis dan Penulis Lepas. Unik, orisinal, menulis dari hati.

aka Julianti D. ~ Instagram: @wiselovehope Https://linktr.ee/wiselovehope Https://pimedia.id/wiselovehope Email: wiselovehope@gmail.com Akun Opinia: Julianti Dewi (Wiselovehope) Akun Tiktok: juliantiwiselovehope Akun X:@wiselovehope Akun Threads: @wiselovehope

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Tips Panduan Pokemon GO: Regular Pokemon, Maximal Stardusts!

19 Januari 2021   13:10 Diperbarui: 20 Januari 2021   08:13 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pokemon GO penuh dengan kejutan dan rahasia dimana bukan hanya menangkap Pokemon yang bagus dan langka saja yang bisa kamu lakukan demi mendapatkan stardust, elemen yang sangat penting untuk menaikkan CP Pokemonmu, guys.

Di jalanan ada beberapa Pokemon biasa yang sangat penting, di sini saya share 1 di antaranya, yang bukan termasuk rare/langka tapi sangat harus kamu tangkap.

Trubbish, dokpri.
Trubbish, dokpri.

Ia bisa memberimu 750 stardust, dimana rata-rata Pokemon lain  hanya bisa memberi 100-an. Usahakan menangkap Pokemon ini bila ia ada di jalanan, sebab dengan menangkap 10 saja, 7500 stardust sudah bisa kamu dapatkan!

Trubbish, dokpri.
Trubbish, dokpri.

Walaupun ia sejenis Pokemon Sampah, yang hampir selalu ada setiap hari, lumayan banget jika kamu selalu usahakan untuk menangkapnya. Jadi jangan terlewatkan Trubbish ini ya. Kamu pun tak perlu meng-evolvenya jika bintangnya tidak sampai 3, karena jumlahnya relatif banyak, dan dengan mudah kamu akan temukan yang cukup kuat untuk kamu evolve nantinya.

Selamat mencoba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun