6. Membuat keberatan para pengusaha karena harus meliburkan karyawan tetapi tetap harus memberi gaji.
Inipun bisa disiasati dengan mengganti waktu libur mereka disaat karantina dengan waktu yang lain. Suatu misal mengurangi libur lebaran dan libur nasional yang lain , khusus tahun ini.
7. Mengganggu pendapatan masyarakat yang pekerjaannya bersifat harian.
Nah disinilah peran APBN , dana bencana alam, dana sosial , dan dana desa , yang khusus tahun 2020 alokasi utama pada pemberian santunan senilai UMR harian pada masyarakat terdampak karantina tersebut.Â
Apabila diperlukan lebih baik pemerintah juga meniadakan gaji ke13 atau uang Hari Raya para ASN khusus tahun 2020 ini, untuk dialihkan membantu para pedagang asongan, driver ojol , pedagang kaki lima yang terdampak oleh kebijakan lockdown.
Pemerintah harus secepatnya membuat parameter yang jelas untuk mengukur keberhasilan dari metode yang digunakan sekarang. Apabila memang cara physical distancing tidak berhasil, tidak ada salahnya untuk mencoba karantina wilayah yang dianggap epicentrum penyebaran virus. Jangan sampai terlambat , korban akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.