Mohon tunggu...
Ramli Pilawean
Ramli Pilawean Mohon Tunggu... Buruh - Sederhana

Sedang menjalani pendidikan Strata I di Universitas Tompotika Luwuk Fakultas Ekonomi Program Studi Ekonomi Pembangunan dengan konsentarasi Perencanaan Pembangunan Ekonomi Regional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemiskinan dan Keberhasilan Pembangunan Tojo Una-Una

11 Juni 2019   15:23 Diperbarui: 11 Juni 2019   15:46 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kabupaten Tojo Una-una adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Ampana. Semula kabupaten ini masuk dalam wilayah Kabupaten Poso namun berdasar pada UU No. 32 Tahun 2003 Kabupaten ini berdiri sendiri. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.721,51 km dan berpenduduk sebanyak 150.820 jiwa (2017).

Kabupaten Tojo Una--una terletak pada kordinat 0 06' 56" Lintang Selatan sampai 02 01'41" Lintang Selatan dan 121 05' 25" Bujur Timur sampai 123 06' 17" Bujur Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Teluk dan Provinsi Gorontalo, Selatan berbatasan dengan Kabupaten Morowali (Kecamatan Bungku Utara, Kecamatan Mori Atas), Barat berbatasan dengan Kabupaten Poso, Timur berbatasan dengan Teluk Tomini dan Kecamtan Bunta Kabupaten Banggai.

Terhitung sejak daerah ini berdiri sendiri dari tahun 2003 sampai pada saat ini di tahun 2019, pemerintahannya sudah mengalami dua kali pergantian kepala daerah.  Pertama adalah Bapak Damsik Ladjalani dengan dua periode masa kepemimpinannya dan digantikan oleh Bapak Mohammad Lahay sampai dengan  saat ini.

Sebagai daerah yang masih dikategorikan seumuran jagung, tentunya ada banyak hal yang wajib dilakukan dalam perencanaan pembangunan daerah. Tergantung dari sejauh mana kepala daerahnya memiliki satu kemampuan menggerakan potensi yang dimiliki oleh daerah demi kemajuan dan keberhasilan pembangunan.

Prinsip dasar dari pembangunan itu sendiri merupakan hasil membentuk manusia-manusia atau individu-individu otonom, yang memungkinkan mereka bisa mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal. Dari sini, muncul keberagaman dan spesialisasi sehingga menyuburkan pertukaran (exchange) transaksi. Inilah yang menjadi landasan kokoh bagi terwujudnya manusia-manusia sebagai modal utama terbentuknya daya saing nasional dalam menghadapi persaingan mondial. Transaksi tidak lain merupakan perwujudan dari interaksi antarmanusia dengan segala keberagaman dan kelebihannya masing-masing. Adapun hasil dari tranksaksi atau interaksi tersebut adalah kesejahteraan sosial, (Basri 2002:112).

Dalam perspetif yang normatif kesejaheteraan sosial dapat diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan material, spiritual dan sosial. Sebagaimana yang tercantum dalam UU RI No. 11 Tahun 2009 tentang  Kesehjateraan Sosial pada Pasal 1 : "Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya". Artinya, kesejahteraan sosial dapat tercapai melalui upaya-upaya yang terencana dalam pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara/rakyat.

Dengan kemampuan warga negara dalam memenuhi kebutuhan dasar dalam menjalani kehidupannya, dapat diasumsikan bahwa warga negara terbebas dari kemiskinan dan menggambarkan tentang kesejahteraan sosial. Oleh sebab itu, keberhasilan pembangunan suatu daerah juga dapat di ukur dari trend angka kemiskinan yang ada dalam satu daerah.

Perihal keberhasilan Pembangunan di Kab. Tojo Una-Una, jikalau prinsip dasar dari pembangunan adalah kesehjahteraan sosial yang dapat di ukur dari  kemampuan masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Juga dapat kita asumsikan kalau masyarakat belum bisa memenuhi kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok maka masyarakatnya masih dalam kategori miskin dan masih sangat jauh dari prinsip pembangunan yang dimaksudkan.

Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, bahwa total penduduk Kab. Tojo Una-Una mencapai 150.820 Jiwa yang tersebar di 12 Kecamatan, (baca Wikipedia). Dari total jumlah peduduk yang ada, salah satu tugas pokok pemerintah adalah mengeluarkan satu kebijakan yang sebisa mungkin rakyat bisa mengakses untuk bisa memenuhi kebutuhan pokoknya (makanan dan non makanan) untuk terbebas dari kemiskinan.

Badan Pusat Satatistik Prov. Sulawesi Tengah merilis data jumlah kemiskinan berdasarkan kabupaten/kota dari tahun 2011-2017, jumlan kemiskinan Kab. Tojo Una-Una : 2011 = 31.50, 2012 = 29.90, 2013 = 29.70, 2014 = 27.73, 2015 = 27.62, 2016 = 27.62, 2017 = 27.30 (ribu jiwa). Persentasenya : 2011 = 22.37 %, 2012 = 20.97 %, 2013 = 20.61 %, 2014 = 18.95%, 2015 = 18.79 %, 2016 = 18.56 %, 2017 = 18.15 %. 

Data angka kemiskinan di atas menunjukan belum ada penurunan angka kemiskinan yang sangat signifikan mengenai penurunan angka kemiskinan di Kab. Tojo Una-Una. Data di atas juga menunjukan ternyata masih sangat banyak masyarakat kab. Tojo Una-Una yang belum dapat memenuhui kebutuhan pokok (makanan dan non makanan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun