Mohon tunggu...
Ramid Masyutie
Ramid Masyutie Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

Menulis ....

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Presiden Langgar Protokol Kesehatan di Maumere NTT Dikritik, Hasilnya...?

2 Maret 2021   01:51 Diperbarui: 2 Maret 2021   02:17 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polisi bolehlah, sangat, sangat bersikap tegas dalam menjatuhkan sanksi pelanggaran protokol kesehatan dan Undang Undang Kekaratinaan.

Semenjak Habib Rizigh Shihab kembali dari Jedah, banyak peristiwa terjadi. Dari Covid-19 yang diduga tersebar ', sampai 2 jenderal yang turun (dicopot) 

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar serta 2 Kapolres didaerah diganti karena "abai "protokol kesehatan. 

Kerumunan pengagum HRS di Petamburan Jakarta Selatan dan Mega Mendung di Bogor penyebabnya.

Polri bertindak lebih dahulu sebelum menindak yang lain. Berikutnya"memproses "Habib Rizigh Shihab, setelah sempat kucing kucingan, dan HRS "diproses"sebagai tersangka pelanggar  undang undang kekarantina-an .

Dianggap "tidak adil" pendukung dan pencinta HRS  tidak puas. Ketidak puasan bergejolak, namun ujung ujungnya organisasi mereka malah yang dibubarkan. FPI menjadi organisasi terlarang.

Pengikut FPI tetap eksis, ini FPI yang baru "Front Persaudaraan Islam " 

Tiba tiba ada berita, Presiden juga "abai " protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Maumere, NTT.23 /02/2021

Polisi diminta menindak, jangan cuma tajam sebelah, tegakan keadilan, begitulah kira kira.

Foto : Saat Presiden Joko Widodo diadang lautan warga Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa siang. (Kompas.com/Nansianus Taris)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun