Mohon tunggu...
Ramdhanisa Wimalasari
Ramdhanisa Wimalasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN "Veteran" Yogyakarta

Saya merupakan Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi UPN "Veteran" Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money

Trend Coffeshop yang Menjamur di Yogyakarta

13 Juni 2022   19:43 Diperbarui: 13 Juni 2022   19:46 1678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana nongkrong di Pas Podjok Coffe and Eatery(Foto via Instagram @Paspodjok)

 

           Kegiatan nongkrong dan minum kopi kini sudah menjadi trend atau gaya hidup di kalangan masyarakat Yogyakarta. Nongkrong atau kegiatan bercakap-cakap dengan pembicaraan remeh sampai serius ini memang sudah menjadi tradisi warung kopi sejak dulu. Fenomena menjamurnya bisnis kafe dan coffeeshop di Yogyakarta tentu tidak dapat dipisahkan dari kegiatan nongkrong tersebut. Kebiasaan baru ini diciptakan oleh dominasi anak muda yang menyebabkan trend kafe dan coffeeshop terus naik.

            Hal ini kemudian membuka peluang untuk para pebisnis dalam mengikuti trend anak muda yang sedang naik daun. Secara pengertian, kafe merupakan tempat bersantai dan berbincang dimana pengunjung dapat memesan minuman dan makanan, sedangkan coffeeshop merupakan suatu tempat untuk membeli minuman kopi. Pada hari ini, keduanya kemudian dikonsep menjadi satu hal yang saling melengkapi. Apabila sebelumnya coffeeshop hanya menjual kopi tanpa bisa minum ditempat, kini banyak coffeeshop yang menerapkan konsep kafe dalam pendiriannya.

            Andre Setiyawan Owner dari Tilasawa Coffee memaparkan bahwa alasan pendirian dan pengembangan coffeeshop bersamaan dengan Kolaborasi Space adalah bentuk pengembangan untuk memadukan trend coffeeshop dan kafe yang menjamur di Yogyakarta.

"Kolaborasi Space itu milik teman saya, menyikapi gaya anak muda yang sekarang gemar nongkrong makanya kami bentuk dua tempat ini menjadi coffeeshop buat nongkrong, " tutur Andre kala diwawancarai melalui WhatsApp call.

Kolaborasi Space Tilasawa Coffee (Foto via Instagram @Tilasawacoffee)
Kolaborasi Space Tilasawa Coffee (Foto via Instagram @Tilasawacoffee)

            Kolaborasi Space merupakan tempat yang memfasilitasi pertemuan atau meeting dari suatu komunitas atau teman kerja. Fasilitas yang didapatkan dari penyewaan ini hanyalah ruangan dan jika akan membeli makanan atau minuman pelanggan musti memesan di kantin kolaborasi yang menunya tidak terlalu lengkap. Andre kemudian memaparkan bahwa alasannya membangun Tilasawa Coffee adalah sebagai kantin yang lebih besar dan lengkap untuk customer Kolaborasi Space. Dalam melihat perkembangan trend di Yogyakarta, Andre memaparkan bahwa Tilasawa Coffee justru lebih ramai dibandingkan dengan Kolaborasi Space.

"Karena menyesuaikan trend, kemudian Tilasawa diperluas dan akhirnya bisa dibilang Tilasawa Coffee menyediakan coworking space dari yang awalnya Kolaborasi Space menyediakan kantin," jelas Andre.

            Andre memaparkan trend nongkrong yang dilakukan oleh remaja ini merupakan salah satu hal yang potensial untuk perbisnisan di Yogyakarta. Kemudian paparan ini juga diikuti bentuk kekhawatirannya terhadap bisnis coffeeshop yang ia jalankan. Ia menjelaskan bahwa kini kualitas kopi yang dijual belum tentu menyebabkan orang datang dan loyal terhadap produk yang kita punya. Jelasnya, bisnis coffeeshop ini menjual tempat dan kenyamanan, bukan minuman dengan bahan kopi.

            Febrianto Dwi Prasetyo salah satu mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta saat ditemui memaparkan bahwa nongkrong merupakan kegiatan yang hampir ia lakukan setiap hari bersama teman-temannya.

"Dulu ketika SMA biasanya kita nongkrong di Warung Indomie (Warmindo), namun setelah ramainya coffeeshop kita mulai pindah tempat karena lebih nyaman," ungkap Febri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun