Mohon tunggu...
Ida Bagus Putu
Ida Bagus Putu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis FISIP Universitas Padjadjaran

Saya adalah seorang mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis yang tertarik dalam bidang manajemen sumber daya manusia serta pengelolaan bisnis pariwisata

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pentingnya Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Industri Pariwisata Indonesia

18 Juni 2022   14:39 Diperbarui: 18 Juni 2022   15:02 3850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"Travel is the only thing you buy that makes you richer."

Kita semua pasti sudah tidak asing dengan istilah pariwisata.  Pariwisata dapat diartikan sebagai perjalanan yang penuh atau lengkap, yaitu bepergian dari suatu tempat tertentu ke satu atau beberapa tempat lain, singgah atau tinggal beberapa saat tanpa bermaksud untuk menetap, dan kemudian kembali ke tempat asal. 

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan beraneka ragam bentang alam serta aneka sumber hayati memiliki potensi serta peluang besar dalam menumbuhkan industri pariwisata.  Industri pariwisata merupakan salah satu sektor industri di Indonesia yang berkembang dan memiliki peranan penting dalam aktivitas perekonomian Indonesia. Keanekaragaman hayati, budaya, hingga bentang alam yang masih asri menjadi daya tarik utama yang diminati oleh masyarakat luas. 

Tak tanggung tanggung, masyarakat yang tertarik tidak hanya masyarakat domestik melainkan masyarakat mancanegara juga sangat tertarik untuk menjelajahi keindahan yang dimiliki Indonesia. Maka dari itu, pengelolaan industri pariwisata di Indonesia diperlukan untuk memajukan usaha usaha yang dibangun masyarakat. Pengelolaan yang dilakukan sendiri dapat dilakukan oleh masyarakat itu sendiri serta campur tangan pemerintah. 

Dalam industri pariwisata, pemerintah memiliki peranan yang penting dalam pengelolaan serta pengaturan industri pariwisata di tiap daerah. Apa saja peran yang dapat diambil pemerintah dalam rangka membangun dan memfasilitasi pariwisata yang ada di Indonesia? Tentu sangat banyak. 

Pertama, pemerintah yang berkedudukan sebagai pengelola daerah memiliki peran dalam pengaturan regulasi pariwisata suatu daerah. Dalam penerapannya, pemerintah Indonesia sendiri memiliki undang undang sendiri terkait dengan kepariwisataan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Undang - undang ini sendiri dibuat dengan tujuan menunjang dan mengatur segala regulasi dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata di Indonesia. 

Hal ini juga menjadi salah satu pagar pemerintah untuk menjaga pariwisata dari monopoli yang dapat saja dilakukan oleh pihak pihak tak bertanggung jawab. Selain itu, undang - undang merupakan upaya pemerintah dalam melindungi aset wisata yang dimiliki seperti tempat, fauna, dan flora agar ketiga aset tersebut tidak dirusak dan diburu sehingga dapat memungkinkan kerusakan dan kepunahan yang juga mempengaruhi ekosistem serta pariwisata di daerah tersebut.  

Kedua, pemerintah memiliki peran dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang ada di daerah pariwisata. Infrastruktur yang dibutuhkan oleh sebuah kawasan pariwisata antara lain adalah rumah sakit, kantor polisi, hotel, dan sebagainya. 

Lalu fasilitas yang dapat disediakan oleh pemerintah seperti fasilitas transportasi dan juga jaminan kesehatan & keselamatan. Infrastruktur dan fasilitas tersebut merupakan kelengkapan yang dibutuhkan daerah pariwisata untuk memfasilitasi para wisatawan yang akan datang berwisata. Hal tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan yang digunakan oleh wisatawan dalam mengambil keputusan berwisata. 

Sebagai salah satu contoh, Untuk mendukung geliat sektor pariwisata pasca Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yakni Danau Toba, Borobudur, Lombok, Labuan Bajo, dan Manado-Bitung-Likupang. Dukungan pengembangan 5 KSPN/DPSP terus dilanjutkan pada TA 2021 dengan 108 kegiatan infrastruktur senilai Rp 4,01 triliun.

Lalu, yang ketiga pemerintah juga dapat memberikan bantuan dalam berbagai bentuk seperti bantuan subsidi, pelatihan, serta media promosi. Pada bantuan ini, fokus pemerintah sudah dalam pengembangan serta pemeliharaan pariwisata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun