Mohon tunggu...
Rama Guna Wibawa
Rama Guna Wibawa Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis terus sampe lupa caranya berhenti, kecuali adzan, makan dan Bucin

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Isalam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Bikin Penasaran! Hidup Harus Selaras dengan Alam?

25 Januari 2022   08:00 Diperbarui: 25 Januari 2022   08:02 1557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maksud alam disini bukan kita sebagai warga negara yang baik untuk membuang sampah pada tempatnya (meskipun itu baik), namun terlalu sempit rasanya apabila kita berfikiran demikian.

Alam disini merujuk kepada pengertian yang lebih luas yakni mengenai lingkungan hidup salah satunya adalah makhluk sosial.

Manusia yang hidup selaras dengan alam adalah manusia yang menjalankan aktivitas nya sesuai dengan desainnya atau kodratnya manusia itu sendiri, yaitu makhluk yang berfikir. 

Terdapat perbedaan antara manusia dengan makhluk hidup lainnya yaitu terletak pada akal sehat, nalar, rasio dan kemampuan menggunakan untuk hidup berkebajikan. 

Sederhananya, manusia yang hidupnya selaras dengan alam harus menggunakan nalar, saat tidak menggunakan nalar, apa bedanya dengan binatang. pasti dalam benak kalian berkata " masa iya sih kita tidak menggunakan nalar, itu kan sudah otomatis "

"Yaelah...anak kecilpun tau, yang namanya manusia pasti menggunakan akal dalam menjalankan aktivitasnya" eits, tunggu dulu, saya akan bertanya, Apakah ada manusia yang memiliki sifat seperti binatang ? rakus ? Kejam ? sangar ?

ada kan ? bahkan banyak hehe.

mari kita berkaca pada negara konoha kita, data yang dikumpulkan Indonesia Corruption Watch (ICW)  jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal tahun 2021 mencapai 209 kasus. ICW juga menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi ikut meningkat. 

Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp 18,173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp 26,83 triliun. 

Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6 persen. Wow Prestasi yang membanggakan kan dong ? ehh sorry sorry sangat mengkhawatirkan maksudnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun