Masa Revolusi Industri
Masa ini dimulai ketika bangkitnya kegiatan manufaktur untuk memenuhi permintaan pasar sehingga perusahaan membutuhkan modal yang besar. Perusahaan mulai mengeluarkan saham untuk dijual kepada masyarakat demi menambah modal usahanya. Kemudian pada tahun 1773, London Stock Exchange dibentuk dan diikuti oleh New York Stock Exchange pada tahun 1792. Â Mulai pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 terjadi ekspansi besar-besaran dalam industri, terutama di Amerika Serikat dan Inggris.
Abad ke-19
Pada abad ini, undang-undang perusahaan dikeluarkan di Inggris pada tahun 1845 yang mengatur organisasi dan status perusahaan sehingga memungkinkan perusahaan untuk mengeluarkan saham, meminjam uang, dan membayar hutang. Kondisi ini menyebabkan perusahaan untuk mengeluarkan laporan sebagai pertanggungjawaban. Pada tahun 1886, dibentuklah American Association of Public Accountant (AAPA) yang kemudian diubah menjadi AIA tahun 1917. Pada tahun 1890 berdirilah usaha jasa Price waterhouse and Co yang membuka kantor di New York.
Abad ke-20 s/d Sekarang
Seiring dengan cepatnya perkembangan akuntansi, perumusan Prinsip Akuntansi / Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) sudah dilakukan sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan. Selanjutnya muncul program pengolahan data sehingga memudahkan penyusun untuk membuat laporan keuangan. Sejak disusun bab Pajak Penghasilan di GAAP, konsultan pajak mulai bermunculan untuk menawarkan jasa-jasa perpajakan. Selain konsultan pajak, muncul juga konsultan manajemen untuk melakukan jasa perencanaan dan pengawasan.
Pada tahun 1959 dibentuklah Accounting Principle Boards (APB) untuk menyusun standar atau prinsip akuntansi. Selanjutnya APB diganti menjadi Financial Accounting Standard Board (FASB) pada tahun 1973 yang bertugas untuk mengembangkan akuntansi keuangan dan menetapkan standar-standar pelaporan keuangan.
SEJARAH AKUNTANSI DI INDONESIA
Zaman Penjajahan
Akuntansi mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1747 dari pembukuan Amphion Society yang berdiri di Jakarta. Seiring dengan dihapuskannya Undang-Undang Tanam Paksa pada tahun 1870, para pengusaha belanda mulai menanamkan modalnya di Indonesia dan melakukan pembukuan yang diajarkan oleh Luca Pacioli. Saat itu, hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu, Prof. Dr. Abutari.