Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 100 x Prestasi Digital Competition (67 writing competition, 23 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tantangan Menjadi Content Creator di Rumah Sakit Pemerintah

13 Mei 2020   07:34 Diperbarui: 13 Mei 2020   08:11 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Content Creator di RS Pemerintah harus kreatif I Sumber Foto : Mohamed Hassan

Content Creator merupakan profesi yang saat ini menjadi tren dikalangan anak muda masa kini. Selebgram, youtuber, buzzer dan blogger merupakan beberapa dari profesi content creator. 

Profesi ini banyak dipakai oleh perusahaan advertising, konsultan komunikasi dan perusahaan swasta yang sadar akan pentingnya marketing online. Bahkan saat ini institusi pemerintah dan rumah sakit pemerintah mulai sadar menggunakan content creator untuk mengekspose kegiatan dilingkungannya, informasi kelembagaan dan edukasi kepada masyarakat. 

Daku melihat bagaimana rumah sakit pemerintah dituntut memperkerjakan tim content creator saat tahun lalu (2019) mengikuti pelatihan sosial media bagi tenaga humas di unit pelayanan teknis Kemenkes RI yg digagas oleh Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI.

Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI menuntut unit pelayanan teknis aktif di sosial media dan dapat membuat konten yang dapat diterima oleh masyarakat. Konten yang dibuat oleh content creator haruslah bermanfaat untuk banyak orang. 

Institusi pemerintah apalagi rumah sakit memiliki culture / budaya kerja yang berbeda dengan perusahaan swasta atau content creator freelance.

Pada saat daku mengobrol dengan tenaga humas dari rumah sakit lain dipelatihan sosmed 2019 banyak cerita yang didapatkan. Tenaga content creator di rumah sakit pemerintah memiliki kecendrungan memiliki tugas lain, beberapa rumah sakit menggabungkan pekerjaan humas dengan pekerjaan lainnya. 

Selain itu birokrasi yang panjang bahkan ada yang bercerita bisa 2 s/d 3 minggu konten bisa disetujui. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil pekerjaan content creator pada banyak rumah sakit pemerintah di kanal-kanal komunikasi baik website dan sosial media (facebook, twitter, instagram dan youtube) lebih kepada publikasi.

Ini dia tantangan yang dihadapi content creator di rumah sakit pemerintah dan bagaimana solusi nya ;

_

1. Birokrasi yang Panjang

Daku menjadi seorang content creator di Unit Humas RSKO Jakarta sejak Februari 2019 dimana sebelumnya sebagai fasility support unit rehabilitasi Napza/Narkoba (2015 s/d 2019). Awalnya kami (2019) hanya berempat, satu Kepala Instalasi, satu orang tenaga customer service, satu orang pranata humas dan daku sebagai pengelola sosial media plus pembuat artikel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun