Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 101 x Prestasi Digital Competition (68 writing competition, 23 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama FEATURED

Rehabilitasi Narkoba Itu Bukan Penjara dan Penginapan

18 September 2017   21:52 Diperbarui: 26 Juni 2021   06:28 6180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pusat Rujukan Nasional penanganan pecandu NAPZA secara medis di naungan Kemenkes (Foto: RSKO)

Dalam proses rehabilitasi di ajarkan untuk mentaati aturan rumah rehabilitasi, honesty, menjaga perlengkapan personal, memangkas isu internal dan eksternal pecandu, manajemen waktu, pengembangan keterampilan, inisiatif, kerapihan, tanggung jawab, kedewasaan dan hal positif lainnya. 

Unit rehabilitasi narkoba dalam mengubah perilaku para pecandu NAPZA ini dilayani oleh multidisiplin ilmu dari Kedokteran, Keperawatan, Psikolologi, Konseling, dan Penunjang Medik lainnya. 

Bahkan mereka selama di RSKO di awasi kebutuhan gizinya oleh para ahli gizi. Dari mereka yang kurus kering keluar dari unit rehabilitasi biasanya orang tua senang karena anaknya lebih berisi dan sehat.

...............

Yaks ini sharing singkat mengenai unit rehabilitasi narkoba. Ada pembiayaan Rehabilitasi Narkoba yang disubsidi negara dari program Presiden Joko Widodo yakni 100.000 pecandu direhabilitasi. 

Untuk memperoleh program ini keluarga pecandu harus bersedia melakukan proses ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) RSKO Jakarta. Apabila hasil assesment oleh Tim ternyata sebaiknya direhabilitasi maka pasien BISA mendapatkan pembiayaan kelas III di RSKO Jakarta. 

Bagi pegawai yang berkerja di Rehabilitasi haruslah memiliki rasa empati, simpati dan menghilangkan stigma. Para pecandu yang dalam proses pemulihan dan selesai pemulihan merupakan manusia yang sudah bisa diterima lagi di lingkungan. 

Musuh utama dari pasien yang pulang ialah stigma dari masyarakat dan tidak bisa tutup mata para pengedar narkoba. Di dalam rehabilitasi diajarkan bagaimana melawan trigger/pemicu.

*Note : Mohon maaf, foto bagian dalam rehabilitasi narkoba tidak bisa ditampilkan demi keamanan

Tulisan Lain Menyangkut RSKO

- Profesi Konselor di RSKO yang Butuh Perhatian KLIK DISINI 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun