Mohon tunggu...
Rakhmad Hidayanto
Rakhmad Hidayanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik,tapi siapa yang bisa berbuat baik,dan bukan pura-pura baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Jatim Gandeng BPKP Optimalkan Fungsi SPIP

30 Maret 2023   16:50 Diperbarui: 30 Maret 2023   16:56 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi SPIP /Foto by Humas

MALANG - Peran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng BPKP Perwakilan Jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi Penyusunan SPIP tahun 2023 di Kota Malang. Tujuannya mempercepat pelaksanaan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim melalui penerapan SPIP di lingkungan kerja masing-masing.
 
Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Perempuan Malang itu diikuti oleh 15 UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim se-Korwil Malang.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan bahwa SPIP adalah sebuah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Tujuannya untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

"Melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Imam.

Dia berharap jajarannya mampu menjalankan lima unsur SPIP dengan baik. Mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.

"Keterkaitan kelima unsur tersebut sangat erat antara satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai," tegas Imam.

Oleh karena itu, lanjut Imam, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi. Yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.

Kadiv Administrasi Saefur Rochim dalam laporannya menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Meliputi penilaian risiko dalam melaksanakan program/ kegiatan pada unit kerja.

"Termasuk tata cara pengendalian risiko yang diidentifikasi serta mendorong pengawasan internal yang lebih optimal," urai Rochim.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh koordinator pengawasan Perwakilan BPKP Jawa Timur Tantawi Haris. Dia menyampaikan bahwa SPIP harus dilakukan secara menyeluruh di setiap bidang instansi.

"Tujuan akhir SPIP adalah agar misi organisasi tercapai secara efektif efisien dgn mengendalikan kendala dan hambatan yg muncul dlm perjalanan mencapai tujuan;
Agar SPIP dpt berhasil dgn baik, maka harus dilakukan terus-menerus, dan tidak boleh menurun," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun