Mohon tunggu...
Raja Mangsa
Raja Mangsa Mohon Tunggu... -

Pernah melancong ke luar negeri mendampingi kaisar, lalu sekarat ditikam cemburu sebelum akhirnya hidup bertualang lagi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pulau Buatan di Negeri Kepulauan

17 Mei 2016   15:12 Diperbarui: 18 Mei 2016   04:50 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pulau buatan bagian dari Jumeerah Island di Dubai yang eksotis (Sumber - meraas.com/)

Indonesia adalah negeri kepulauan dengan sumber daya yang sangat besar. Konsep negara maritim sebagai visi ambisius proklamator Bung Karno hingga saat ini memang belum teraplikasikan secara sempurna oleh para penerusnya. Namun demikian, pemerintahan-pemerintahan yang berkuasa selalu berupaya membangun negara ini menjadi negara maritim yang kuat. Hanya saja, dilematika pembangunan menjadi masalah klasik.

Selain permasalahan pembangunan, Indonesia sebagai pemilik kepulauan terbesar di dunia pun memiliki ancaman pemanasan global dan perubahan cuaca. Tentu saja ancaman tersebut berpotensi menenggelamkan daratan. Bahkan pulau-pulau bisa tergerus seiring naiknya permukaan laut. 

Dalam hal ini pemerintah selaku regulator harus bersikap proaktif dengan menyusun langkah-langkah proses reklamasi yang sesuai dengan prosedur dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Proses reklamasi pun diharapkan bisa menjadi solusi dilematika pembangunan yang terjadi di Indonesia.

Reklamasi di Indonesia berupa pembangunan pulau-pulau buatan adalah sebuah keniscayaan. Ketika pembangunan di darat membentur sempitnya lahan, dan ongkos untuk membangun pulau-pulau terpencil atau tidak berpenghuni lebih besar daripada membangun pulau buatan maka reklamasi adalah solusi yang efektif. Namun, tentu saja pemerintah perlu rekanan dari para pengembang untuk saling menanggung biaya pembangunan. 

Pun jangan sampai masyarakat menganalisis sendiri reklamasi dengan informasi yang minim. Intinya, proses reklamasi harus diperhatikan dampak terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosialnya. Selain itu pembangunan pulau buatan hasil reklamasi pun harus dilihat dengan kacamata yang luas, bukan sebagai kepentingan kelompok tertentu saja, melainkan harus sebagai revitalisasi kawasan agar menjadi lebih baik.

Aturan mengenai reklamasi di negeri kepulauan Indonesia memang sudah teregulasikan pada masa Presiden Soeharto di tahun 1995. Rencana reklamasi memang sudah jauh-jauh hari dicanangkan sebagai solusi efektif pembangunan. Akan tetapi dalam prakteknya di lapangan sering terjadi tumpang tindih antara aturan yang dibuat pemerintah maupun daerah. 

Contoh yang terhangat seperti rencana pemprov DKI Jakarta dalam membangun 17 pulau buatan di Kepulauan Seribu dan tentangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Tumpang tindih aturan seperti itu jelas harus menemukan win-win solution agar proses pembangunan pulau buatan bisa tetap berjalan dan kepentingan nelayan yang diperjuangkan menteri kelautan pun bisa terakomodasi.

Menengok kembali hakikat reklamasi pesisir pantai sebagai revitalisasi pembangunan kawasan, hendaknya memang tidak lagi menjadi kontroversi. Hal itu karena kebutuhan akan pulau-pulau buatan sebagai jalan tengah melanjutkan aktivitas ekonomi masyarakat yang enggan jauh dari kota besar sangat diperlukan. Jadi memanglah suatu kewajaran apabila masyarakat membutuhkan lahan baru yang tidak jauh dari pusat kota agar bisa tetap beraktivitas.

Pada akhirnya, sebaiknya memang tidak perlu mempermasalahkan apabila Indonesia dengan ribuan pulau yang masih berlum berpenghuni justru berniat membuat pulau-pulau buatan dengan menimbun lautan dangkal. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, ada alasan-alasan yang logis, mendesak, serta bernilai ekonomis dan matematis untuk tujuan pembangunan jangka panjang di negeri kepulauan Indonesia. 

Mungkin saat ini manfaat dari reklamasi pulau buatan belum terasa, akan tetapi bisa jadi 5 sampai 10 tahun ke depan masyarakat kita bisa menyadari betul manfaat dari reklamasi. Sebagaimana negara-negara lain yang terlebih dahulu sudah melakukan reklamasi dengan sukses.[]

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun