Mohon tunggu...
Raja Lubis
Raja Lubis Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Teks Komersial

Pecinta Musik dan Film Indonesia yang bercita-cita menjadi jurnalis dan entertainer namun malah tersesat di dunia informatika dan kini malah bekerja di perbankan. Ngeblog di rajalubis.com / rajasinema.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Konten Sedekah dan Sedekah Konten, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

27 April 2022   13:38 Diperbarui: 27 April 2022   13:42 1598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berbagi nggak pernah rugi/sonora.id

Kalau dicermati secara mendalam, respon warganet terhadap fenomena ini terbagi menjadi dua. Pertama adalah mereka yang mendukung karena kebaikan memang harus ditunjukkan agar mereka yang melihat video tersebut, menjadi terinspirasi untuk berbuat baik. Respon kedua adalah yang kontra, karena seakan-akan sedekah hanya dijadikan alat untuk meraih pundi-pundi rupiah dan khawatir terjebak pada pamer semata.

Lalu, bagaimana Islam memandang fenomena konten sedekah?

Pertama-tama kita tidak bisa menghakimi fenomena konten sedekah dengan satu penghakiman saja. Karena hanya Allah yang tahu niat, pikiran, dan hati seseorang menjadikan sedekah sebagai konten.

Untuk membahas ini kita bisa merujuk pada surat Al-Baqarah ayat 271 yang berbunyi:

"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Berdasarkan ayat tersebut, sedekah bisa dilakukan dengan dua cara yakni secara terang-terangan dan secara sembunyi-sembunyi. Walau kemudian Allah menegaskan cara yang kedua adalah lebih baik bagi manusia dalam bersedekah.

Konten sedekah yang dilakukan secara terang-terangan tentunya diperbolehkan. Apalagi jika memang tujuannya untuk dakwah dan edukasi. Namun apabila content creator menjadikan konten sedekah untuk mendapatkan keuntungan karena banyak mendatangkan penonton dan viewer, sedekah seperti ini perlu dievaluasi kembali. Khawatir kegiatan seperti ini, justru menjebak kita pada yang namanya kapitalisasi sedekah.

Jadi intinya kembali lagi pada niat kita dalam bersedekah. Namun, penting untuk kita berhati-hati karena sekali saja kita merasa bangga atas sanjungan dan pujian dari viewer, mudah sekali terjadi pergeseran niat dalam hati kita. Yang akhirnya kita tidak mendapat keutamaan sedekah.

Sedekah konten, bisakah?

Fenomena yang menarik di masa kini, adalah sedekah konten. Sebagaimana yang juga dilakukan Kompasiana melalui fitur DONASI-nya. Fitur ini mengajak para kompasianer untuk sama-sama sedekah dan berdonasi melalui konten/tulisan.

Bagaimana hukumnya?

Inilah ajaibnya sedekah. Pengertian sedekah lebih luas daripada zakat. Sedekah tidak hanya soal harta atau uang saja, tapi juga mencakup segala perbuatan baik. Bahkan, dalam sebuah hadist dinyatakan kalau memberikan senyuman kepada orang lain saja, termasuk bagian dalam sedekah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun