Pada tanggal 16 september 2025 Universitas Aisyiyah Yogyakarta melaksanakan Masa Ta'aruf (MATAF) 2025, pada agenda hari ini terdapat 3 materi yang disampaikan yaitu materi "Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdiwa Syahadah" disampaikan oleh Ibu Prof Dr Mufdillah, S.Pd., S.SIT., M.SC. lalu materi kedua "Kehidupan Berbangsa, Bernegara, Pembinaan Kesadaran Bela Negara" disampaikan oleh Ibu Kompol Leo Nisya Sagita, S.I.K. Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda DI Yogyakarta, lalu materi ketiga mengenai "Sistem Pendidikan Tinggi" materi ini disampaikan oleh  Bapak Amika Wardana, S.Sos. MA. PH,D.
Materi pertama membahas mengenai arti dari darul ahdiwa syahadah yang artinya rumah yang terbentuk dengan kesepakatan, tujuannya adalah mengguhguhkan komitmen, membuktikan peran umat, menguatkan nilai keislaman, mencegah terpecahnya negara.
Materi kedua mengenai "Kehidupan Berbangsa, Bernegara, Pembinaan Kesadaran Bela Negara" membahas mengenai apa arti dari materi tersebut dan bagaimana kita sebagai seorang mahasiswa dan juga warga negara indonesia menerapkannya.
Pengertian bela negara, Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban kepada negara dan bangsa. Lalu arti pembinaan kesadaran bela negara, pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah segala usaha dan tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan kepada warga negara utuk memunculkan sikap perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara. Kita sebagai masyarakat indonesia telah mempelajari materi ini sejak dibangku sekolah dasar maka dari itu sejak kecil kita sudah diajarkan yang namanya bela negara.
Membangun kesadaran bela negara, yakni  membangun perilaku manusia Indonesia yang memiliki jati diri sebagai bangsa. Kita sebagai bangsa yang besar harus memiliki jati diri yang kuat karen tanggung jawab bangsa ada ditangan kita sebagai warga negara Indonesia. Penerapan materi ini bisa kita lihat ketika kita upacara setiap hari senin dan menghormati bendera merah putih sebagai simbol negara. Maka dari itu kita sebagai warga negara indonesia yang baik kita harus belajar dan menerapkan materi Kehidupan Berbangsa, Bernegara, Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Lalu materi selanjutnya yang disampaikan oleh Bapak Bapak Amika Wardana, S.Sos.MA.PH,D mengenai Sistem Pendidikan Tinggi, materi kedua ini sangat terasa dengan mahasiswa baru karena mereka sedang memasuki jenjang tersebut, mengenal lebih dalam tentang sistem pendidikan tinggi akan membuat mahasiswa lebih mengerti tentang apa yang ia jalani sekarang sehingga nantinya mahasiswa tidak bingung lagi dengan sistem pendidikan tinggi yang ia jalani, maka dari itu materi ini sangat diperlukan oleh mahasiswa bar seperti kami.
Pengertian pendidikan tinggi terdapat pada Pasal 19 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 "Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan dengan sistem terbukaoleh perguruan tinggi."
Lalu tujuan pendidikn tinggi terdapat pada Pasal 5 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 "Berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. Dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. Dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia, dan terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa."
Didalam pendidikan tinggi juga memiliki yang namanya kurikulum, kurikulum adalah Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Dan juga terdapat pelaksana pendidikan yaitu Dosen, tenaga pendidik dan juga mahasiswa. Materi mengenai pendidikan tinggi ini membuat kita lebih paham apa itu sistem pendidikan tinggi.
Materi materi yang disampaikan diatas sangatlah penting bagi kita sebagai mahasiwa yang baru memasuki jenjang baru, kita menjadi lebih mengenal apa itu bela negara dan sistem pendidikan tinggi, semoga denga dua materi tersebut kita dapat menjadi mahasiswa yang berintegritas tinggi yang memiliki prinsip bela negara dan juga menjadi mahasiswa yang mengerti sistem apa yag sedang ia jalani.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI