Mohon tunggu...
Dhea Anggraini
Dhea Anggraini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Suka jalan-jalan

Penulis Pemula

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Investor Surabaya Nikmati Kemudahan Akses ke Pasar Modal Syariah

19 Desember 2018   15:01 Diperbarui: 19 Desember 2018   15:04 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) dilakukan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (Foto: Dok. Pribadi)

Khusus pada bahasan SOTS IPOT Syariah ia menjelaskan Sistem Online Trading Syariah atau biasa disebut SOTS merupakan sistem disiapkan oleh Perusahaan Efek Anggota Bursa untuk yang digunakan oleh investor untuk bertransaksi pada saham-saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah dengan menggunakan sistem transaksi berbasis online.

PT Indo Premier Sekuritas sendiri memiliki IPOT Syariah sebagai aplikasi online trading syariah pertama di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

"Sertifikasi dari DSN merupakan jaminan bahwa transaksi saham online yang dilakukan melalui IPOT Syariah, telah sesuai prinsip-prinsip syariah," tandasnya.

Untuk menikmati saham-saham syariah, tentu saja investor harus membuka rekening efek syariah. Tak perlu khawatir dan bingung untuk pembukaan rekening efeknya karena kini sudah cepat, mudah dan ora susah dengan mengunduh terlebih dahulu aplikasi IPOTPAY atau IPOTGO.

Pembukaan rekening efek syariah di IndoPremier sudah full digital berbasis aplikasi sehingga tidak perlu lagi yang namanya tanda tangan basah dan kirim dokumen fisik segala. Akses ke pasar modal syariah kini benar-benar cepat, mudah dan ora susah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun