Mohon tunggu...
Raind Rudi
Raind Rudi Mohon Tunggu... -

Seorang yang peduli terhadap lingkungan dan negara indonesia tercinta

Selanjutnya

Tutup

Money

Ini Cara Mafia Mencuri Data Kartu Kamu Saat Gestun

11 Februari 2016   12:41 Diperbarui: 11 Februari 2016   15:28 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Percayalah itu sudah lebih dari cukup, para mafia hanya butuh beberapa data lagi agar rencana mereka sukses.. 

Pertama para mafia berusaha mendapatkan nama ibu kandung, itu mudah cukup lewat telepon yang menawarkan kartu baru yang bebas anual fee atau bonus-bonus lainnya, ingat mereka sudah tahu nomor telepon Pak Joni.  

Dalam langkah ini para mafia sekaligus dapatkan data nomor kontak tidak serumah, telepon rumah, email, alamat dan lain-lain. Kamu pasti pahamlah apalagi kalo kamu punya banyak kartu. 

Dahulu dengan data-data ini merrka sudah bisa melakukan aksinya, tapi karena sudah sering kejadian kejahatan perbankan maka Bank mulai berbenah diri.. Semua transaksi harus pakai pin, ini yang sulit para mafia dapatkan. 

Tapi seperti yang saya jelaskan diawal, para mafia selalu belajar. Mereka berani investasi leher ke atas.. Sedangkan kita sibuk menambah hutang. 

Mereka beraksi via online, tapi mereka masih butuh 1 data lagi.. 

Apa itu silahkan tunggu kelanjutannya disini..

https://mobile.facebook.com/Profesor-Gestun-517755751762316/

Saran saya kita juga harus semakin canggih, jaman sekarang gestun tidak perlu lagi ditoko.. Nanti saya bisikin bagaimana caranya.. Tetap  di chanel ini ya.. 

Bagikanlah kepada sahabat-sahabat kita yang lain, semakin banyak berbagi maka ilmu yang kita dapat semakin banyak, bukan berkurang..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun