Mohon tunggu...
Raihan Putratama Bintang Hema
Raihan Putratama Bintang Hema Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - aku manusia

intinya itu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sepenting Itukah Otonomi Daerah?

25 November 2021   23:47 Diperbarui: 25 November 2021   23:49 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepenting itukah otonomi daerah?

Ya ya kembali bersama saya lagi titik kali ini saya akan membahas tentang daerah dulu daerah sempat diatur oleh pemerintah pusat langsung tanpa ada koordinasi dengan daerah jadi dari urusan pemilihan kepala daerah kemudian kebijakan-kebijakan dari daerah itu tergantung pada pemerintahan pusat. ini cukup efektif untuk menjalankan negara yang terkoordinasi dengan baik. Namun, dalam prakteknya tidak berjalan secara benar. 

Karena apa? Ada daerah yang tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat. Karena keterbatasan pemerintah pusat dalam mengawasi daerah daerah yang jauh dari pusat pemerintahan yaitu Jakarta. Seperti contoh daerah di luar Jawa itu menjadi dikit terbelakang daripada daerah Jawa seperti dari akses jalan secara pembangunan infrastruktur mereka tergolong lambat. Ya karena itu tadi pemerintah pusat tidak bisa mengawasi daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. 

Oleh karena itu pada saat era reformasi dibuatlah otonomi daerah. Yang diharapkan menjadi penggerak dalam pemerataan pembangunan di daerah-daerah yang jauh dari pemerintah pusat. Namun Apakah dalam prakteknya otonomi daerah baik sebaik yang diharapkan orang-orang untuk menggantikan sentralisasi. Mari kita bahas satu-satu mulai dari otonomi daerah.

Menurut KBBI, otonomi daerah adalah hak dan kewajiban serta wewenang yang diberikan pemerintah pusat untuk daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.jadi otonomi daerah adalah suatu bentuk dari lawan sentralisasi yang membuat daerah memiliki kekuasaan dalam mengatur daerahnya sendiri tanpa harus menunggu perintah atau melapor kepada pemerintah pusat untuk kasus-kasus tertentu. 

Namun apakah ini murni desentralisasi tentu saja tidak karena apa.desentralisasi yang dinamakan otonomi daerah oleh pemerintah Indonesia ini diatur oleh perundang-undangan yang berlaku jadi secara tidak langsung di Indonesia ini masih belum menerapkan desentralisasi secara utuh. karena dalam mengambil kebijakan nya daerah harus mengikuti apa yang ada dalam undang-undang dasar. tapi ini opini Saya sendiri kenapa saya sendiri jadi saya tidak berdasar mohon maaf karena siap pemahaman saya seperti itulah desentralisasi.

Tapi ya tetap pemerintah daerah bisa menentukan kebijakan yang sesuai untuk daerahnya sendiri dalam mengelola sumber daya alam penetapan upah bagi pekerja secara regional serta memilih pemimpin melalui Pilkada yang dahulu pada saat masa sentralisasi pemerintah daerah dipilih oleh badan legislatif yang ada di pusat sepertinya seperti itu. Nggak tahu sih saya kurang baca soalnya. kemudian apakah pada penerapan desentralisasi atau otonomi daerah ini berjalan dengan baik tanpa kendala? Tentu saja tidak. 

Pada penerapannya otonomi daerah memiliki kecacatan tersendiri. Memang daerah bisa menentukan nasibnya sendiri kemudian memberi kebijakan yang tepat untuk mereka sendiri. namun disaat desentralisasi ini berjalan semakin marak terjadinya korupsi di antara pejabat-pejabatnya terutama pada saat pembangunan infrastruktur daerah. Ini dikarenakan apa karena ya desentralisasi itu tadi terlepas dari negara yang memang nggak lepas cara utuh tapi itu cukup merugikan negara. karena nanti untuk proyek-proyek infrastruktur bisa hanya dikuasai oleh pemegang kekuasaan atau tidaknya dipegang oleh orang-orang di lingkaran kekuasaan tersebut. 

Maka dari itu ya tidak sepenuhnya desentralisasi itu baik toh. tapi tak hanya korupsi masalah pun ada di saat adanya dinasti pada daerah yaitu lagi kembali kepada korupsi di lingkaran kekuasaan. untuk proyek-proyek di daerah biasanya yang dikelola oleh pemerintah daerah ya otomatis itu dikerjakan oleh orang-orang dalam lingkup kerabat si pemegang kekuasaan tersebut. Ini dapat menimbulkan yang namanya korupsi kolusi dan nepotisme atau biasa disingkat KKN. kemudian Tak hanya itu pada saat pemilihan kepala daerah yang pasti jadi atau yang melanjutkan kekuasaan dari daerah adalah lingkaran keluarga tersebut seperti kasus di Banten yang menjadi gubernur pada saat itu ratu Atut. 

Nah di kota-kota kecil yang di bawah naungan Banten terdapat lingkaran keluarga dari ratu Atut sendiri Saya tidak tahu pastinya kota mana saja yang menjadi kekuasaan dari dinasti tersebut tapi itulah kelemahan dari desentralisasi. Dan mohon maaf jika pernyataan saya ini cukup kontroversial atau sedikit melenceng karena ya ini opini saya saya masih mahasiswa masih kurang baca mohon saran dan kritiknya. terlepas dari 2 kendala dari decentralisatie tadi ada satu lagi kelemahan dari desentralisasi yaitu pengelolaan SDA yang kurang tepat. 

Mengapa tanda tanya Karena setiap daerah memiliki sumber dayanya masing-masing yang jelas tidak sama antara satu dengan yang lain daerah yang lain. maka dari itu biasanya tidak terjadi koordinasi antara daerah satu dengan daerah lain dalam transfer mentransfer sumber daya alam nya masing-masing ya karena apa Karena desentralisasi ini tadi jadi sumber daya alam dari daerah kami adalah milik kami tidak untuk daerah lain kurang lebihnya seperti itu sepemahaman saya lagi-lagi. namun terlepas dari ini semua desentralisasi adalah model terbaik dalam mengatur daerah dari suatu negara karena pemerintah pusat belum tentu tahu apa yang dibutuhkan dan apa keinginan dari daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun