Kontestasi pilpres 2024 sudah memasuki babak pertama dimana para politikus sudah mulai meningkatkan elektabilitas mereka dengan berbagai cara. Salah satu politikus yang mencolok yaitu Giring Ganesha atau yang biasa disebut sebagai Giring Nidji selaku Plt Ketua Umum DPP PSI menggantikan Grace Natalie yang sedang melaksanakan studi kuliah di Singapura.
Dalam mengemban tanggung jawab sebagai Plt ketua umum DPP PSI, Giring mengambil bermacam tindakan dalam menaikan tingkat elektabilitasnya dalam mengikuti ajang pilpres 2024 nanti. Salah satu strategi Giring yaitu aktif mengkritik Gubernur Jakarta Anies Baswedan dengan berbagai macam media yang ada.
Belakangan ini nama giring terus naik di dalam media Indonesia, lantaran pria yang biasa akrab dipanggil Giring Nidji ini menuai kritik pedas kepada gubernur Jakarta Anies Baswedan dengan menyebut bahwa Anies adalah seorang pembohong.
Tentu saja pernyataan yang dikeluarkan oleh giring untuk mengkritik Anies cukup beresiko dikarenakan dengan pernyataan tersebut dapat menurunkan pandangan publik terhadap Giring serta dapat dijadikan momentum dalam menyerang Giring serta PSI bagi politikus lain untuk meningkatkan elektabilitas masing masing dikarenakan penilaian publik akan sangat mempengaruhi kontestasi Politik pada 2024 nanti.Â
Selain itu, pendapat dari politikus Giring tentu saja akan menimbulkan problematika kepada partai PSI dikarenakan dengan kritikan pedas tersebut juga mungkin dapat melanggar UU ITE Pasal 27 ayat (3). Oleh karena itu dirasa Giring perlu kembali menyaring pernyataanya ketika ia ingin menyampaikan dan mengaspirasikan pendapatnya kepada khalayak publik apalagi dengan latar belakang sebagai plt ketua umum PSI dikarenakan dapat mengurangi elektabilitas partai nya serta dapat mengarah kepada pelanggaran ranah hukum yang ada.