Mohon tunggu...
Mhd Raihan Edimara
Mhd Raihan Edimara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wabendum Badko HMI Jabodetabek-Banten 2021-2023

Seniman hukum dan kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dilematik Omnibus Law di Tengah Wabah Covid 19

28 Maret 2020   09:20 Diperbarui: 28 Maret 2020   11:55 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepanjang perjalanan sejarah indonesia berdiri, baru kali ini negara dilanda delimatik soal kebijakan antara covid 19 & omnibus law. Yap, tentunya berpengaruh pada gejolak ekonomi, politik, dan hukum fenomena hari ini. Jika 1998 gejolak rupiah melemah di karenakan stabilitas politik memburuk, tapi hari ini justru rupiah menurun karena gejolak covid 19 menganggu stabilitas ekonomi dan kesehatan bangsa hari ini.


Ibarat jatuh, tertimpa tangga pula. Di saat bersamaan ketika indonesia sedang dilanda musibah corona 19, tapi pemerintah sedang merancang cita-cita investasinya dengan membuat produk hukum “Omnibus law” ada apa?

Kebijakan yang di sampaikan pada presiden jokowi pada jumpa pers justru terlihat lambat dan hanya sekedar imbauan. Lalu apa langkah kongkrit nya?

Ini menjadi tolak akur kita bersama soal kebijakan yang di lakukan pemerintah saat ini menjadi kajian oleh akademisi pengamat, masyarakat buruh dan para aktivis ham.

Dilihat dari sudut covid 19, di penjuru nusantara hari ini tim medis bekerja dengan alat seadanya, bahkan kita melihat sampai ada yg menggunakan kantong plastik sebagai alas tangan dan kepala. Ini tragedi kemanusiaan, harusnya pemerintah bersikap tanggap dan cepat dalam penanganan kasus covid 19 ini. Krisis kepercayaan publik menjadi turun drastis, apakah pemerintah kewalahan, tentunya sinergitas dibutuhkan oleh pihak diluar sistem ini,  seperti contohnya hari ini muhammadiyah memberikan bantuan medis dan rumah sakit hampir 22 titik wilayah yang tersebar di seluruh indonesia. Hal ini menunjukkan sinergitas sangat diperlukan diluar komunikasi politik dan beban akomidir politik kepentingan harus di singkirkan terlebih dahulu.

Apalagi dengan instruksi pusat kepada pemerintah daerah cendrung lamban. Masih saja di anggap hal sepele. Wal hasil, mau tidak mau kebijakan pusat harus diambil alih oleh masing masing daerah untuk mengurangi korban berjatuhan di rumah sakit hari ini

Berdasarkan data yang di dapat, jumlah pasien positif corona bertambah 64 orang, sehingga total pasien corona menjadi 514 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia dan sembuh juga bertambah. Korban meninggal bertambah menjadi 10 orang, dan total mencapai 48 orang. Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah 9 orang menjadi 29 orang.

"Ada penambahan kasus baru sebanyak 64 orang. Sehingga total kasus adalah orang 514 orang,"

Ini menunjukkan soal covid 19 adalah tragedi kemanusiaan yang serius diperjuangkan dan diselesaikan bersama.

Lalu kemana omnibus law? DPR di nilai terlalu sibuk mengurusi omnibus law yang menjadi cita cita investasi sehingga melupakan hal yang sifatnya urgent. Ini menjadi kekecewaan besar pada masyakarat di saat membutuhkan untuk mendapatkan garansi kesehatan yang jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun