Mohon tunggu...
Rahmatullah Syabir
Rahmatullah Syabir Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Penulis Partikelir. Nulis sekedar hobi saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ketangguhan Karakter di Tengah Pandemi

2 Januari 2021   08:21 Diperbarui: 2 Januari 2021   08:25 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mural Protokol Kesehatan dan Bapak Bermasker. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk yang sangat beragam, yang terdiri dari berbagai agama, suku, bahasa, budaya, dan sebagainya yang kemudian terejawantah dalam suatu kesatuan yang akrab disebut "Bhinneka Tunggal Ika".

Pandangan berupa falsafah maupun ideologi yang kemudian kita kenal dengan "Pancasila" adalah sebuah bentuk kesepakatan para pendiri bangsa yang menginginkan adanya frasa "sama rasa sama rata" bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, Pancasila lahir bukan hanya untuk golongan tertentu, tapi sebagai upaya merangkul segala elemen masyarakat yang sangat beragam.

Begitupun dengan kondisi pasca-kemerdekaan, yang masih dalam keadaan revolusi dimana pihak kolonialisme masih ingin menancapkan kukunya di Negara Republik Indonesia yang baru merdeka tersebut. Tapi semangat perjuangan para pahlawan dan para pejuang yang tak kenal menyerah, mampu mempertahankan tanah airnya dari segala bentuk penjajahan dan kesewenang-wenangan dari bangsa kolonial.

Maka selayaknya bagi generasi penerus bangsa bisa mencontoh atau minimal bisa mempersiapkan diri dari segala bentuk upaya untuk memecah belah bangsa dan negara yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak berperikemanusiaan dan tak berperikeadilan. Hal ini harus menjadi tugas bersama sebagai bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Tidak terlepas dari itu, perpecahan akibat adanya gesekan keyakinan atau agama seringkali juga menjadi momok menakutkan bagi mereka yang tak terlibat tapi berada pada kondisi yang bahaya itu. Karenanya, perlu ada penguatan nilai beragama untuk merangkul semua pihak apalagi bagi kaum minoritas. Kebebasan dalam menjalankan agama, beribadah dengan khusyuk, bahkan bisa mendirikan rumah ibadah adalah hak bagi semua pemeluk agama yang telah diatur oleh undang-undang, dan merupakan amanat dari UUD 1945 sekaligus ideologi bangsa "Pancasila".

Maka terciptalah kesepakatan pemikiran tentang bagaimana cara menghadapi dan menyelesaikan persoalan adanya konflik berdasarkan keyakinan tersebut, yaitu dengan mensosialisasikan "Moderasi Beragama" yang diupayakan oleh pemerintah melalui Kementrian Agama.

Melalui buku Kementrian Agama RI yang berjudul Tanya Jawab Moderasi Beragama, mengatakan bahwa pengertian dari kata Moderasi adalah jalan tengah. Dengan menganalogikan kepada seorang moderator yang bertugas menjadi penengah dalam sebuah forum diskusi, yang tentunya tidak condong ke siapapun. Dalam buku ini juga, moderasi dipahami sebagai sesuatu yang terbaik.

Kemudian berangkat dari pengertian itu, dalam buku ini menyimpulkan bahwa moderasi agama adalah cara beragama jalan tengah. Dan dalam moderasi agama, seseorang dapat dikatakan moderat ketika beragama dengan cara yang tidak berlebih-lebihan atau tidak ekstrem.

Kemudian lebih lanjut, contoh konkret dalam beragama yang berlebihan adalah ketika seseorang atau siapapun itu dengan mudahnya mengkafirkan orang lain yang tentunya berbeda paham dengan dirinya. Contoh kasus lainnya adalah dengan merusak rumah ibadah dan mengganggu ibadah agama lain. Disisi lain, ketika seseorang yang beragama , lalu melakukan hal yang dilarang oleh agamanya dengan alasan toleransi dan melakukan ritual agama lain juga dengan alasan tenggang rasa dan sebagainya adalah perbuatan ekstrem dalam beragama.

Maka dari itu, moderasi agama harus dipahami sebagai bentuk menghormati dan menghargai agama lain tanpa menggangu dan merusak fasilitas keagamaan mereka. Nah, dari sudut pandang itulah, maka seorang yang moderat adalah seorang yang dalam menyikapi suatu masalah berdiri ditengah-tengah, tanpa berlebihan dan tanpa menyepelakan.

Pancasila Representasi Moderasi Bergama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun