Mohon tunggu...
Rahmat Setiadi
Rahmat Setiadi Mohon Tunggu... Buruh - Karyawan swasta yang suka nulis dan nonton film

Saya suka baca-tulis dan nonton film.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kenaikan Tarif KRL Kurang Beralasan

4 Januari 2023   16:20 Diperbarui: 5 Januari 2023   05:40 1009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa mungkin karena pemerintah yang menaikkan upah melalui Permenaker No.18/2022 hingga wacana penyesuaian tarif KRL relevan untuk diberlakukan?

Seperti yang telah diungkapkan di atas bahwa penyesuaian tarif KRL didasarkan pada inflasi. Berikut petikan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2022 mengalami deflasi 0,11% (mtm), lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan awal maupun inflasi bulan sebelumnya yang tercatat 1,17% (mtm). 

Realisasi inflasi yang lebih rendah dari prakiraan awal tersebut sejalan dengan dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap kenaikan inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) dan inflasi kelompok harga diatur Pemerintah (administered prices) yang tidak sebesar prakiraan awal.

Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga rendah seiring dengan lebih rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM tersebut dan belum kuatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.

Dengan perkembangan tersebut, inflasi IHK secara tahunan tercatat 5,71% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan prakiraan awal maupun inflasi IHK bulan sebelumnya yang mencapai 5,95% (yoy).

Penurunan inflasi IHK ini sejalan dengan semakin eratnya sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Bank Indonesia, serta berbagai mitra strategis lainnya melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam menurunkan laju inflasi, termasuk mengendalikan dampak lanjutan penyesuaian harga BBM

Inflasi inti pada Oktober 2022 terkendali sebesar 0,16% (mtm), menurun dibandingkan dengan inflasi September 2022 yang sebesar 0,30% (mtm)

Sementara inflasi di Jakarta dilansir dari bappeda.jakarta.go.id inflasi DKI Jakarta pada bulan Juli 2022 masih konsisten naik, yaitu sebesar 0.57%, meningkat 0.25% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Sampai dengan Juli 2022, laju inflasi tahun kalender (ytd) telah menyentuh angka 2,52%, lebih tinggi 0,14% dibandingkan dengan laju inflasi Januari-Juli 2019.

Selain itu, tingkat inflasi year on year (yoy) pada Juli 2022 merupakan nilai tertinggi dalam empat tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat inflasi Jakarta saat ini telah melampaui tingkat inflasi pada masa sebelum pandemi Covid-19.

Inflasi DKI Jakarta pada bulan Juli 2022 tercatat secara year on year sebesar 3,50%, masih dalam kisaran proyeksi inflasi Jakarta pada RKPD 2022 (3±1%) sehingga masuk dalam kategori aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun