Mohon tunggu...
Rahmatullah R
Rahmatullah R Mohon Tunggu... Penulis - rahmat.or.id | ekispedia.com

Interested The Study of Islamic Economics Thought

Selanjutnya

Tutup

Money

Polemik Gerakan Nasional Wakaf Uang

30 Januari 2021   15:09 Diperbarui: 17 Juni 2022   08:12 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://rahmatullah.id

Sejak diresmikannya Gerakan Wakaf Uang oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 25 Januari 2021 lalu, banyak dari para tokoh di Republik ini yang memberikan kritikan.

Diantaranya ada Ustad Tengku Zulkarnain yang mengaku tidak akan ikut bagian dalam gerakan wakaf uang tersebut, bukan tanpa alasan melainkan ia takut gerakan yang sejatinya bertujuan memperkuat kepedulian dan solidaritas untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial itu justru akan berujung seperti kasus pada sejumlah bidang ekonomi di BUMN.

Kritik pedas juga disampaikan oleh wartawan senior Farid Gaban, beliau mengatakan dengan ekosistem perbankan dan Keuangan Syariah model pemerintah kini, dana umat Islam akan lebih banyak mengalir ke atas. Menghisap sumber daya dari bawah, termasuk dari petani dan nelayan di desa-desa yang ingin berwakaf hanya karena memenuhi ajaran agama.

Beliau menyarankan ketimbang mangabdikan dana wakaf untuk kepentingan pemerintah maupun usaha besar, para nazhir harus diperkuat untuk bisa menginvestasikan sebagian dananya ke ekonomi lokal pedesaan, khususnya di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan rakyat. Beliaupun memberikan Contoh seperti Koperasi Keling Kumang dari Gereja Katolik.

Sebelumnya Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa sampai 20 Desember 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp. 328 miliar, sedangkan Projec Based Wakaf capai Rp. 597 miliar.

Ia mengatakan bahwa wakaf tunai itu juga telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia, menurutnya tak hanya lewat wakaf saja, pembangunan infrastruktur juga ada yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Akibat dari pernyataan beliau tersebut, banyak respon dari para tokoh ekonom Indonesia, diantaranya Rizal Ramli yang menyindir pemerintah Jokowi yang telah menggencarkan Islamfobia. Islamfobia sendiri merupakan istilah yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, Ketakutan, dan kebencian terhadap umat Islam.

Namun, disisi lain, Rizal Ramli heran kenapa saat sulit, pemerintah Jokowi malah memanfaatkan dana atau uang umat Islam.

Melihat berbagai polemik mengenai Gerakan Wakaf Uang yang telah diresmikan Presiden Jokowi, alih-alih dananya untuk kesejahteraan rakyat malah dimalingin pemerintah nantinya. Melihat hal tersebut, ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh telah memastikan uang dari wakaf tunai hanya masuk ke Nazhir. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, nazhir adalah Pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Beliau juga menegaskan tidak ada sepeserpun uang wakaf yang masuk ke pemerintah atau ke kas negara atau Kementerian Keuangan.

Terlepas dari polemik yang telah berkembang saat ini, tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak umat Islam untuk berwakaf ke Ormas/Lembaga Islam akan menambah pahala dan amal jariah, karena saat ini umat sedang mengalami masa-masa pandemi dan sangat membutuhkan bantuan dana.

Akhir kalimat, penulis juga menyarankan agar kita selaku masyarakat tetap terus mengawal Gerakan Wakaf Tunai ini dan perbanyak literasi mengenai Wakaf, bagaimanapun juga uang tersebut bukan berada di brankas uang BWI atau Nazhir melainkan di Bank.  yang mana kita tahu hanya orang bank yang mengetahui aliran dana tersebut kemana saja.

Sumber Awal

EkisPedia.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun