Mohon tunggu...
Rahmatullah R
Rahmatullah R Mohon Tunggu... Penulis - rahmat.or.id | ekispedia.com

Interested The Study of Islamic Economics Thought

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sukuk sebagai Instrumen Pembangunan Berkelanjutan

18 Juni 2019   10:21 Diperbarui: 17 Juni 2022   08:07 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Salah satu karakteristik yang wajib melekat pada sukuk adalah adanya underlying assets yang mendasari penerbitannya. Keuntungan investasi berasal dari pengelolaan aset-aset tersebut sesuai akad yang digunakan. Pasal 3 POJK No : 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk, aset yang menjadi dasar  Sukuk terdiri :

  • Aset terwujud (a'yan maujudat)
  • Nilai manfaat atas aset terwujud (manaful a'yan) tertentu baik yang sudah ada atau yang akan dating
  • Jasa (al- khadamat)
  • Aset Proyek tertentu (maujudat masyru' mu'ayan)
  • Kegiatan Investasi yang telah di tentukan (nasyath ististmarin khassah)

Aset -- aset tersebut tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal dan selama priode sukuk, emiten menjamin bahwa aset sukuk tidak bertentangan dengan prinsip syariah

Menurut Datuk (2014), sukuk lebih unggul dari pada pinjaman luar negeri, karena risiko sukuk lebih rendah dari berbagai aspek. Oleh sebab itu sukuk sangat potensial untuk menjadi donator dalam pembangunan berkelanjutan, tertuma infrastuktur. Nashrullah (2015) mengatakan bahwa sukuk dapat menjadi instrument yang tepat dalam pengembangan insfrastruktur, hal tersebut dikarenakan sukuk sebagai surat utang negara (SUN) untuk memperoleh dana pembangunan infrastruktur (Anik dan Emy, 2017).

Dilansir dari laman berita republika.com bahwa di tahun 2017, melalui seri project based sukuk (PBS), sukuk negara telah digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastuktur pada berbagai kementerian seperti Kementrian Perhubungan yang membiayai proyek-proyek pembangunan jalur kereta api di berbagai lokasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang membiayai pembangunan jalan jembatan serta proyek pengendalian banjir dan lahan, pengelolaan drainase bendungan dan penyediaan air tanah dan air baku di berbagai provinsi, sedangkan pada Kementrian Agama, sukuk membiayai revitalisasi dan pengembangan asrama haji, pembangunan balai nikah dan manasik haji.

Di pasar keuangan internasional, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Sukuk Negara dalam mata uang dolar AS dan dikenal sebagai trend-setter melalui berbagai inovasi. Inovasi terakhir yang dilakukan adalah penerbitan green sukuk sebesar 1,25 miliar dolar AS pada Februari 2018 yang merupakan penerbitan green sukuk pertama oleh pemerintah negara (sovereign) di dunia.

Hasil penerbitan green sukuk ini digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek hijau pada lima sektor, yaitu ketahanan terhadap perubahan iklim untuk daerah rentan bencana, transportasi berkelanjutan, pengelolaan energi dan limbah, pertanian berkelanjutan, dan energi terbarukan yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga.

Dengan demikian, penerbitan green sukuk ikut memecahkan masalah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia yang sejalan dengan SDGs dan, yang paling penting, instrumen utang dalam bentuk sukuk berguna untuk melindungi rakyat Indonesia dari perubahan iklim maupun sebagai instrumen investasi yang aman (Sri Mulyani, Republika : 2017).

Kesimpulan

Agenda pembangunan berkelajutan skala global ini merupakan agenda yang bertepatan dengan proses pembangunan Indonesia dalam hal memberantas kemiskinan, mengatasi kesenjangan pendapatan, mempromosikan hak asasi manusia, dan melindungi lingkungan.

Sukuk sebagai salah satu instrumen pasar modal syariah di Indonesia telah menjadi penyumbang dana dalam kegiatan-kegiatan pembangunan berkelanjutan, yang mana di tahun 2017, penerbitan sukuk global mencapai 97,9 miliar dolar AS dan di tahun 2018 mencapai 271 miliar dolar.

Sukuk sebagai instruen pembiayaan tidak hanya diterbitkan di negara-negara muslim saja, melainkan di negara -- negara yang mayoritas non-muslim seperti Hongkong, Inggris, Luksemburg dan Afrika Selatan juga telah diterbitkan. Hal ini sejalan dengan semakin berkembanya keuangan syariah, baik pasar modal, perbankan, maupun asuransi (takaful) di luar negara-negara Muslim.

Sumber:

EkisPedia.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun