Mohon tunggu...
Rahmat Thayib
Rahmat Thayib Mohon Tunggu... Penulis - Sekadar bersikap, berharap tuna silap.

Sekadar bersikap, berharap tuna silap. Kumpulan tulisan saya: http://rahmathayib.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demi Kawal Reformasi TNI, Demokrat Tantang Luhut Pandjaitan

25 Februari 2019   08:27 Diperbarui: 25 Februari 2019   08:57 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan adalah seorang menteri di kabinet Jokowi yang paling berbahaya. Betapa tidak, Luhut adalah sosok utama yang ingin memperluas peran perwira aktif TNI masuk lembaga sipil.

Seperti biasa, jurus Luhut ini ada dua: mengelak atau menantang. Kemarin, setelah menyampaikan elakannya---perwira TNI untuk pengamanan laut di bawah Menko Bidang Kemaritiman---Luhut memberikan tantangan: "Ada yang Keberatan?"

Nyatanya setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menolak, dan menantangnya untuk debat terbuka, Luhut kembali mengelak. Dia berencana mengutus anak buahnya untuk menjawab tantangan Rachland.

Saya bersyukur Rachland menolak, sebab hari ini rakyat Indonesia ingin tahu apa sebenarnya isi kepala Luhut terkait gagasan perluasan peran perwira aktif TNI masuk lembaga sipil. Apa benar-benar sudah dipikir masak-masak? Atau sekadar manuver untuk ambil hati TNI?

Yang jelas tantangan Rachland itu jadi bukti kalau kader-kader Demokrat tidak pernah berkutat dengan urusannya sendiri. Meskipun Ibu Ani Yudhoyono terbaring sakit, kader-kader terus berjuang agar Indonesia tidak jatuh ke dalam jurang kacau-balau akibat ambisi segelintir elit penguasa.

Tindakan Rachland amat benar. Hari ini kita sama-sama melihat reformasi di tubuh TNI berjalan mundur. Alih-alih menjaga jarak, TNI belakangan dianggap terlalu mencampuri pelbagai urusan di ranah sipil. Banyaknya kerja sama tentara dengan birokrasi pusat dan daerah bisa dinilai sebagai indikasi kemunduran reformasi TNI.

Perkembangan reformasi TNI justru banyak terlihat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didukung penuh Partai Demokrat. Saat itu SBY mengeluarkan sejumlah aturan turunan Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI. 

Salah satunya, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI. Isinya, memberi mandat kepada Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan untuk mengelola aset dan bisnis yang semula dikuasai militer.

Pada masa Jokowi, TNI malah semakin terlibat dalam urusan sipil. Contohnya keterlibatan struktur teritorial, seperti Komando Distrik Militer dan Komando Rayon Militer, dalam sejumlah penggusuran oleh Pemerintah DKI Jakarta di masa pemerintahan Basuki Tjahja Purnama (Ahok). 

Padahal, menurut aturan, tentara baru boleh terlibat menangani konflik sosial di suatu daerah setelah presiden menetapkan situasi konflik. Tempo hari kita juga sama-sama mencermati sejumlah jenderal aktif yang ikut dalam pilkada sebelum mundur atau pensiun. 

Meski UU membolehkannya, hal itu tak ada bedanya dengan politik praktis. Jadi, apa yang diusulkan Luhut tak lebih dari puncak gunung es. Luhut ingin memperluas dari 10 menjadi 15 kementerian/lembaga yang bisa dimasuki prajurit TNI aktif. Hal ini tentu harus kita tolak bersama!

Rachland Nashidik dan kader-kader Demokrat sudah menunjukan diri kalau mereka adalah garda pendukung demokratisasi di Indonesia. Dan untuk merawat demokrasi, kader-kader Demokrat siap berjibaku dengan siapapun, termasuk mereka yang duduk di kekuasaan hari ini. Karena seperti apa yang disampaikan SBY: "kuatkan yang benar, jangan benarkan yang kuat"

Dan hal ini menjadi bukti alasan Demokrat menjadi partai yang layak dipilih pada 17 April 2019 mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun