Mohon tunggu...
RAHMAT GUNAWIJAYA
RAHMAT GUNAWIJAYA Mohon Tunggu... Administrasi - PENULIS Sejarah

Penulis sejarah yang pernah kerja di perbankan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Dosen Menjadi Menteri yang Berkuasa

4 Agustus 2020   15:12 Diperbarui: 4 Agustus 2020   16:37 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dosen adalah  profesi pendidik yang bekerja di perguruan tinggi, umumnya berpendidikan formal magister (S2) dan doktoral (S3) dengan jenjang profesi mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, Profesor atau Guru Besar , tugas dosen tak hanya mengajar mata kuliah kepada mahasiswa di kelas, tapi juga meliputi tridarma perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, jadi selain mengajar dosen harus memiliki karya ilmiah hasil penelitian dan riset yang dibuktikan melalui tulisannya di jurnal dan buku karya ilmiahnya serta terjun dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk pengadian pada masyarakat bagi dosen di perguruan tinggi.

Profesi dosen kadang dianggap lebih prestisius dibanding profesi Guru walaupun sebenarnya sama sama mulia dan berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan aktif melakukan penyebaran ilmu pengetahuan dan pengabdian pada masayakat.

Kenapa profesi dosen dianggap lebih prestisius dibanding guru walaupun sama mulianya, menurut saya dan sejarah pemerintahan karena dosen memiliki peluang untuk menjadi Pejabat tinggi di pemerintahan melalui jalur birokrasi, di Indonesia sangat banyak dosen yang diangkat menjadi Menteri karena kepakaran ilmunya sebut saja di Bidang ekonomi ada Prof Sumitro Djoyohadikusumo yang pernah menjadi Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Menteri Keuangan di masa orde lama tahu 1950 an,  Prof Dr. H. Quraish Shihab yang pernah menjadi Menteri Agama di era Orde Baru, Prof Dr. Bungaran Saragih yang menjadi Menteri Pertanian, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri yang menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Muhammad Nuh dan Dr. Anies Baswedan dan Menteri Keuangan di era millineal sekarang Dr. Sri Mulyani Indrawati.

Mereka mendapat kepercayaan menjadi Menteri yang memimpin Kementerian/Departemen dan pembuat kebijakan birokrasi yang berpengaruh di Republik  Indonesia, tentunya mereka diangkat karena kepiawaian dan kepakarannya dalam bidang ilmunya memimpin kementerian dengan ribuan staf di birokrasi tentunya bukan hal yang mudah apalagi sebagai pembantu Presiden, Kebijakan Menteri sangat mempengaruhi hajat hidup orang banyak dan mesti pandai bijak bermain Politik karena Kebijakan seorang Menteri sangat politis sifatnya karena seorang Menteri  adalah jabatan Politis.

Sesungguhnya seorang dosen dalam kariernya terutama di perguruan tinggi telah terbiasa dan terlatih untuk menjadi seorang birokrat dalam bentuk dosen dengan tugas tambahan  dalam jabatan seperti Ketua Program Studi, Kepala Pusat/Kepala Lembaga, Direktur Pascasarjana, Dekan sampai Rektor adalah jabatan birokrasi yang bisa diraih oleh Dosen Karier, bahkan jabatan seperti Dekan dan Rektor adalah jabatan prestige karena bisa mendekatkan mereka pada pusat kekuasaan karena mereka akan sering berhadapan dengan pejabat birokrasi lain mulai ditingkat daerah seperti camat, Kepala Dinas, Bupati/Walikota, Gubernur, Para Hakim, para Pejabat TNI Polri mulai dari Kapolres sampai Kapolda bahkan Pangdam adalah rekan sejawat Pejabat di Perguruan Tinggi melaksanakan tugasnya.

Di level birokrasi kementerian juga bukan rahasia umum banyak pejabat Tinggi Eselon I setinggkat Direktur Jenderal Kementerian sampai eselon II selevel Direktur di Direktorat Kementerian diambil dari para Dosen yang dianggap sangat ahli dibidangnya. Walaupun budaya birokrasi di Perguruan tinggi tentunya agak berbeda di banding struktural Kementerian, tetapi iklim budaya birokrasi di Perguruan Tinggi penuh dengan demokrasi dan minim otoriter, hal ini mengingat Pejabat tinggi seperti Rektor di Perguruan Tinggi diangkat karena dipilih oleh para Senat yang merupakan perwakilan para Dosen Senior dan Ahli di Fakultasnya walau tetap ada campur tangan Menteri diatasnya dan tentunya ini perlu kebijakan lobi tingkat tinggi. 

Dan adakah Rektor dan Dekan yang otoriter saat menjabat di Kampusnya ? pasti ada , akan tetapi mereka terikat pada terbatasnya masa jabatan yang hanya bisa dipilih dan menjabat dua kali periode berturut turut, jika 1 periode Jabatan Rektor adalah 4 tahun, maka otomatis mereka maksimal menjabat hanya delapan tahun saja.

Bahkan juga bukan rahasia umum banyak pejabat TNI/Polri level Mayor sampai Jenderal yang tidak mendapat tempat atau jabatan komando di TNI/Polri akan mencoba banting stir menjadi dosen agar tetap bisa berkarya dan dihargai di Lembaganya , maka tak heran para perwira TNI/Polri banyak yang bergelar Magister dan Doktoral karena disamping bisa dipakai untuk syarat mengajar di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan TNI Polri, gelar mereka juga berguna dipakai untuk kampus lain saat ingin mendapat job mengajar.

Seorang dosen memang dituntut untuk cerdas dan bijaksana, karena dia mengajar para manusia dewasa agar mandiri dan bisa jadi orang yang bermanfaat dan berguna selepas kuliah selesai, ditangan dosen lah nasib para sarjana yang dianggap intelektual muda ditentukan, dan saat sang Dosen diangkat menjadi Menteri yang berkuasa, memimpin sebuah lembaga/kementerian maka ditanganlah kemajuan dan pelayanan publik ditentukan.

sumber: antaranews.com
sumber: antaranews.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun