Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Jokowi sudah memutuskan rencana  tata ruang dan lokasi pemindahan Ibu Kota Baru Republik Indonesiake Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai negara Provinsi Kalimantan Timur. Setelah menerima kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang proses perencanaannya kalau tidak ada halangan akan dimulai pada tahun 2020 yang akan dimulai dari penetapan regulasi hukum pemindahan Ibukota dan diikuti oleh pembangunan infrastruktur pendukung secara bertahap.Â
Menurut saya jika tidak ada halangan dari DPR maka regulasi hukum akan bisa terbit di pertengahan 2020 dan didiikuti pembentukan Badan Otorita yang mengatur dan mengelola proses pemindahan Ibu Kota yang mungkin akan memakan waktu jangka panjang paling tidak bisa 10 tahun atau 15 tahun lagi Ibu Kota Kita Akan pindah ke Kota Baru yang belum ditetapkan namanya  yang menjadi kota PERSATUAN INDONESIA.
Bagaimana Nasib Jakarta, Jakarta akan tetap jadi Kota Besar Bandar Perdagangan Internasional pusat Bisnis, Pendidikan, Kebudayaan yang ramai dikunjungi pebisnis, akademisi dan pelancong untuk berwisata.
Dan Saya berandai andai sebagai Ibukota Baru maka anak dari Jakarta akan beramai ramai Ke Kalimantan Untuk mencari pengalaman dan Peluang kerja yang akan banyak tercipta di tahun 2035 saat Ibukota benar benar berdiri dan Kalimantan Timur jadi Pusat Pemerintahan dimana eksekutif, legislative dan yudikatif berpusat di Kota Baru tersebut.
Maka akan tercipta dialog yang mungkin sebagaimana berikut di tahun 2035 sebagai berikut :