Mohon tunggu...
Rahmat Hariadi
Rahmat Hariadi Mohon Tunggu... Freelancer - bangsaku adalah alasanku untuk masih hidup

never give up to be excellent

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru, Ditindas atau Menindas?

13 Februari 2020   11:50 Diperbarui: 13 Februari 2020   12:10 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: Rahmat Hariadi

Kasus yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia saat ini begitu memprihatinkan, sebelum adanya pasal yang melarang guru memukul siswa, siswa yang dulunya digembleng untuk belajar dapat dilihat hasilnya saat ini menjadi manusia yang beradab, namun karena adanya kasus tertentu yang mengakibatkan munculnya undang-undang yang melarang guru memukul siswa, sehingga kadang terjadi peristiwa pemukulan atau siswa dan guru berkelahi, hal ini sungguh jauh dari harapan, sebagai bangsa yang besar dan lahir dari darah perjuangan.

Jika dibiarkan, tahun 2045 yang dikira sebagai bonus demografi akan menjadi ancaman yang sangat besar. Kondisi saat itu bisa dilihat dengan melihat kondisi pelajar saat ini.

Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ("UU 14/2005") menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebuah terobosan yang sederhana apabila dipikirkan, sebelum adanya  undang-undangnya, guru menjadi penindas.

Setelah mencuat kasus di dunia pendidikan dan sering terjadi kasus pula (guru yang dilawan), seakan-akan siswa yang menjadi penindas. Apakah demikian? Tentu saja tidak, sebab kasus yang terjadi itu hanya sebagian wilayah saja, tidak perlu digeneralisasi, pemerintah seharusnya memanfaatkan otonomi daerah dengan membuat peraturan gubernur.

Maksudnya para wakil rakyat tidak langsung membuat usulan ke pemerintah pusat dengan tujuan men-generalisasi aturan tersebut untuk seluruh situasi  pendidikan di Indonesia. Inilah pentingnya mengetahui tipologi dan system belajar mengajar di Indonesia. Sudah umum diketahui bahwa bangsa Indonesia itu beraneka ragam, namun system pendidikannya hanya satu.

Tidak heran jika banyak muncul lembaga pendidikan yang tidak menggunakan system dari pemerintah, tidak  heran kenapa banyak muncul kelas les privat, homeschool, sekolah mandiri, sekolah juara, dan masih banyak lagi. Tentu ini menjadi pr bagi semua pihak, bukan hanya pemerintah. Oleh karena itu, melihat situasi seperti ini, siswa akan menjadi penindas, dan apa yang akan terjadi jika bangsa Indonesia nantinya menjadi bangsa yang penindas?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun